Jakarta, TERBITINDO.COM – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan ASN di depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan pemecatan.
Namun, Kemdiktisaintek segera memberikan klarifikasi yang menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukanlah pemecatan, melainkan mutasi yang wajar dalam proses transisi kementerian.
Dalam beberapa hari terakhir, berita mengenai demonstrasi ASN di Kementerian Diktisaintek menjadi sorotan publik.
Puluhan pegawai pemerintah ini menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan membawa spanduk bertuliskan
“Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan untuk babu keluarga.”
Aksi ini dipicu oleh dugaan perlakuan kurang baik yang dialami oleh mereka, termasuk pengusiran yang diduga dilakukan oleh Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, angkat bicara.
Dalam keterangan tertulisnya, ia menegaskan bahwa tidak ada pemecatan ASN yang terjadi.
“Kami hanya melakukan mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” ungkapnya.
Khairul menambahkan bahwa kementerian berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik atas berbagai aspirasi yang muncul dalam proses transisi ini.
Khairul juga menjelaskan bahwa rotasi, promosi, dan mutasi ASN adalah hal yang lumrah dalam setiap institusi, terutama dalam masa transisi kementerian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan amanat dari Presiden Prabowo dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran,” tambahnya.
Aksi protes ini tidak hanya menjadi isu di kalangan ASN, tetapi juga menarik perhatian publik.
Dalam video yang beredar, terlihat pegawai mengenakan kemeja hitam sambil mengangkat spanduk yang mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap situasi yang ada.
Salah satu spanduk mencolok bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,” semakin memperkuat pesan yang ingin disampaikan oleh para demonstran.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024, ketika Menteri Satryo dikabarkan langsung melakukan pengusiran terhadap salah satu pegawai, Neni Herlina, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga Kementerian Dikdasmen.
Neni pun diminta untuk pindah tugas ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), yang semakin menambah ketegangan di kalangan ASN.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, Kemdiktisaintek berjanji untuk terus mendengarkan suara pegawai dan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Semoga ke depan, semua pihak dapat saling menghargai dan bekerja sama demi kemajuan pendidikan di Indonesia. (Enjo)