Jakarta, TERBITINDO.COM –Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersikap tegas!
Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengukuran sertifikat tanah untuk proyek pagar laut di Tangerang, Menteri Nusron Wahid tak segan-segan untuk memblacklist Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.
Dia meminta agar Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) diblacklist jika terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam pengukuran sertifikat tanah untuk proyek pagar laut di Tangerang, Banten.
“Kalau terbukti tidak sesuai prosedur, kami akan meminta blacklist, bahkan merekomendasikan pencabutan izin mereka,” ungkapnya dengan tegas, seperti dilansir Antara pada Senin (20/1/2025).
Nusron menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan Tangerang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KJSB terlibat dalam pengukuran di kawasan tersebut.
“Kami sudah cek di Kantah, dan benar ada keterlibatan KJSB, yang merupakan pihak swasta dalam proses pengukuran ini,” tambahnya.
Ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap langkah pengukuran tanah.
Dalam konteks ini, Nusron juga mengarahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil KJSB yang terlibat.
Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bahwa semua prosedur yang berlaku telah diikuti dan diterapkan dengan benar.
“Kami sudah memerintahkan Pak Virgo untuk memanggil KJSB terkait. Ini langkah penting untuk memastikan prosedur pengukuran dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam proses ini, langkah tegas akan diambil.
Dia mengancam untuk meminta blacklist terhadap KJSB dan memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin operasional mereka.
“Ini demi menjaga integritas proses pengukuran dan memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Nusron Wahid menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengukuran tanah.
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya dan berharap semua berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi! (Enjo)