Akibat Abai Bayar Pesangon, Ganti Rugi dan Kompensasi, Pimpinan Kredivo Didesak Dideportasi

by -1212 Views
Sejumlah massa aksi mendesak agar pimpinan PT. Kredivo Finance Indonesia dideportasi.

Jakarta, TERBITINDO.COM – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Jasa Penagihan, mendatangi Kantor Kredivo di Gedung Dana Pensiun Telkom, Jln. S Parman No. 56, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Mereka mendesak agar pimpinan PT. Kredivo Finance Indonesia yang berkewarganegaraan asing dan tenaga kerja asing di PT. Kredivo Finance Indonesia dideportasi.

Hal ini sebagai akibat dari sikap PT. Kredivo Finance Indonesia yang abai membayar pesangon, Ganti Rugi dan kompensasi kepada mantan karyawannya.

Kedatangan massa aksi di Kantor PT. Kredivo Finance Indonesia menuntut pembayaran pesangon, ganti rugi dan kompensasi yang belum dibayarkan oleh PT. Kredivo Finance Indonesia kepada mantan karyawannya yang dipecat dan/atau dipaksa resign oleh pihak HRD PT. Kredivo Finance Indonesia.

Kurang lebih ada 30 mantan pekerja jasa penagihan di PT. Kredivo yang belum dibayarkan Pesangon, Ganti Rugi dan kompensasi.

Dari 30 orang terebut 29 orang adalah mantan karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan 1 orang Karyawan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu).

Aksi Demonstrasi ini dilakukan setelah perundingan bipartite menemui jalan buntu. Mereka menuntut pembayaran pesangon, ganti rugi, dan kompensasi sebesar 1 Miliar Rupiah.

Angka ini diperoleh setelah dihitung berdasarkan UU, dan ditotalkan kepada 30 mantan karyawan.

Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Jasa Penagihan, Yohanes Hegon Kelen Kedati, menyampaikan bahwa PT. Kredivo Finance Indonesia adalah perusahan asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinannya berkewarganegaraan asing, harusnya mereka paham dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Jangan berlaku zolim terhadap pekerja Indonesia. “Kami jadi ragu kalau pimpinan kredivo memiliki pengetahuan yang memadai terkait undangundang ketenagakerjaan di Indonesia, jangan sampai mereka datang ke Indonesia hanya bermodalkan visa wisata bukan visa kerja”, ujar Yohanes “

Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepolisaan Republik Indonesia untuk memeriksa pimpinan dan tenaga kerja di PT. Kredivo Finance Indonesia yang berkewarganegaraan asing.

Kami minta kepada Kepolisaan Republik Indonesia, khususnya kepada Bapak Kapolri, Bapak Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk memeriksa pimpinan dan tenaga kerja PT. Kredivo Finance Indonesia yang berkewarganegaraan asing.

Apabila mereka tidak memiliki dokument keimingrasi dan ketenagakerjaan segera deportasi mereka dari Indonesia”, tegas Yohanes.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.