Jakarta, TERBITINDO.COM – Urbanisasi Indonesia terus melaju pesat. Jika pada 2020 hanya 56,7 persen penduduk tinggal di perkotaan, pada 2045 jumlahnya diproyeksikan melonjak hingga 72,9 persen.
Perubahan besar ini membawa tantangan sekaligus peluang, sehingga pemerintah meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 (KPN 2045).
KPN 2045 menekankan bahwa pembangunan kota tidak lagi sebatas infrastruktur fisik, melainkan juga menciptakan ruang hidup yang sehat, layak huni, tangguh, serta berdaya saing.
Sejak 1990-an, Indonesia sudah menjalankan berbagai inisiatif perkotaan, seperti Kampung Improvement Program (KIP) dan Integrated Urban Infrastructure Development Program (IUIDP).
Kini, KPN 2045 hadir sebagai kelanjutan yang diperbarui untuk menghadapi tantangan global dan nasional.
Pandemi COVID-19 menjadi titik balik. Kota tak cukup hanya mengandalkan infrastruktur, melainkan juga harus siap menghadapi risiko kesehatan, bencana, serta menjaga daya dukung lingkungan.
Karena itu, konsep Urban Biodiversity ikut dimasukkan dalam visi pembangunan perkotaan masa depan.
Dokumen KPN 2045 bukan hanya produk Bappenas, melainkan hasil kolaborasi 12 kementerian, 71 pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, hingga mitra internasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, “KPN 2045 adalah gerakan kolektif lintas sektor dan lintas administrasi.”
Koordinasi implementasinya akan dijalankan oleh Tim Koordinasi Strategis Pembangunan Perkotaan Nasional (TKS PPN).
Tantangan kota di Indonesia masih kompleks: banjir, kemacetan, sampah, hingga sanitasi buruk. Di sisi lain, 90 persen daerah memiliki kapasitas fiskal rendah sehingga masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, pemerintah mendorong inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola yang lebih baik, hingga rencana pembentukan Dirjen BUMD baru.
Di bidang tata ruang, percepatan penyusunan RTRW dan RDTR menjadi prioritas untuk mencegah urban sprawl dan permukiman kumuh.
KPN 2045 hadir sebagai pedoman membangun kota yang adil, inklusif, berkelanjutan, dan kompetitif. Dengan langkah ini, Indonesia menyiapkan diri menyongsong Visi Indonesia Emas 2045 di tengah arus urbanisasi yang tak terelakkan. (abet)






