Menteri Yandri: 95% Koperasi Merah Putih Telah Kantongi Legalitas Resmi

by -77 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 95 persen Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru Tanah Air kini telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah, hingga saat ini 95 persen Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan sudah berbadan hukum,” ujar Yandri saat kunjungan kerja di Pangkalpinang, Jumat (5/7).

Namun, ia mengakui bahwa proses legalisasi di beberapa wilayah, khususnya Papua, masih menghadapi sejumlah tantangan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah mengirimkan tim gabungan dari Kementerian PDT, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koperasi.

“Tim terpadu ini ditugaskan secara khusus dan tinggal di Papua selama 10 hari demi menuntaskan pengurusan badan hukum koperasi-koperasi di sana,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Yandri, merupakan upaya konkret pemerintah agar akses terhadap legalitas koperasi semakin merata dan mudah dijangkau, terutama di daerah tertinggal dan terluar.

“Kami pastikan seluruh koperasi, termasuk yang di Papua, akan memiliki legalitas sebelum peluncuran resmi Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli mendatang,” tegasnya optimis.

Yandri juga menambahkan, setelah memperoleh status berbadan hukum, Koperasi Merah Putih akan memiliki akses pendanaan yang lebih luas.

“Dengan legalitas yang sah, koperasi bisa mengajukan pinjaman modal ke Bank Himbara dengan bunga rendah dan tanpa agunan, sehingga roda bisnis koperasi dapat berjalan lebih cepat dan kuat,” pungkasnya. (abet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.