Jakarta, TERBITINDO.COM – Jawa Timur mencetak tonggak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil merampungkan 100% legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahannya. Total 8.494 koperasi kini resmi berbadan hukum, menjadikan Jatim pionir dalam pemerataan ekonomi berbasis koperasi.
“Alhamdulillah, per 30 Juni 2025, seluruh desa dan kelurahan di Jatim telah memiliki Koperasi Merah Putih dengan status badan hukum. Ini capaian luar biasa, mencapai 100% dari target nasional dan tercepat di antara provinsi lainnya,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam pernyataannya di Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Dari ribuan koperasi yang telah terbentuk, tiga kabupaten menonjol sebagai daerah dengan penyelesaian tercepat, yakni Nganjuk, Ponorogo, dan Sidoarjo. Pencapaian ini dirayakan bersama perwakilan koperasi dari Tuban, Malang, dan Jember dalam acara simbolis di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Nganjuk, Kamis (3/7/2025).
Dari total 8.494 koperasi, sebanyak 1.600 di antaranya mendapat dukungan pendanaan untuk pembuatan akta notaris. Koperasi tersebut tersebar di 7.721 desa dan 773 kelurahan, mencakup 666 kecamatan, 29 kabupaten, dan 9 kota di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah optimistis, kehadiran Koperasi Merah Putih akan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu mempersempit jurang ketimpangan antara desa dan kota secara nyata.
“Kami percaya koperasi ini bisa menekan ketimpangan, baik dalam indeks gini maupun indeks theil. Pemerataan ekonomi akan terasa lebih kuat melalui koperasi,” jelasnya.
Apalagi, jika perbankan milik negara (Himbara) turut berkontribusi lewat penyaluran kredit modal usaha dengan bunga rendah. Saat ini, plafon maksimal yang disiapkan untuk satu koperasi mencapai Rp3 miliar.
“Saya yakin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan membuka lebih banyak lapangan kerja di tingkat lokal,” tutup Khofifah optimis. (ns)