Jakarta, TERBITINDO.COM – Sebuah petisi yang menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tengah viral di media sosial. Gelombang protes ini muncul setelah pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan ditunda hingga 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK baru diangkat pada 1 Maret 2026.
Keputusan Pemerintah Tuai Kekecewaan
Kebijakan ini mendapat penolakan luas karena banyak peserta seleksi telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lulus. Akibatnya, mereka kini berada dalam ketidakpastian ekonomi karena kehilangan penghasilan tetap.
Menurut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Harmoyo Dwi Putranto, keputusan ini diambil untuk menyeragamkan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) bagi CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah.
“Selama ini, ada perbedaan dalam waktu mulai bekerja. Beberapa instansi memproses lebih cepat, sementara yang lain masih menunggu SK. Oleh karena itu, disepakati bahwa pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025,” ujar Harmoyo, dikutip dari Antara (7/3/2025).
Selain menciptakan keseragaman dalam pengangkatan, keputusan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan pemberian gaji serta hak-hak kepegawaian bagi CPNS dan PPPK.
Petisi Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan
Merespons kebijakan ini, para peserta seleksi meluncurkan petisi berjudul “BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024”. Hingga Jumat (7/3/2025) pukul 17.11 WIB, petisi ini telah mengumpulkan 40.711 tanda tangan dan menargetkan 50.000 tanda tangan selanjutnya.
Petisi ini ditujukan kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait dengan tuntutan utama agar pengangkatan dilakukan segera setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) PPPK.
Beberapa poin utama yang disuarakan dalam petisi ini meliputi:
✅ Kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi.
✅ Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
✅ Jaminan hak peserta agar segera menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.
✅ Menjaga kelancaran pelayanan publik, mengingat banyak peserta yang sudah diminta mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini berada dalam kondisi tanpa penghasilan.
Para peserta yang terdampak menekankan bahwa penundaan ini berdampak besar, baik secara ekonomi maupun psikologis, bagi mereka dan keluarga.
Dukung Petisi Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
Petisi ini dibuat melalui platform Change.org dan dapat diakses melalui tautan berikut:
🔗 BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024