Jakarta, TERBITINDO.COM – Seorang anggota kepolisian, Aipda IR, harus menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) setelah terbukti salah menangkap Kusyanto (38), seorang pengumpul bekicot yang dituduh mencuri pompa air. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang mencari bekicot dan tiba-tiba dituding sebagai pelaku pencurian.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mengonfirmasi tindakan terhadap Aipda IR. “Saat ini anggota tersebut kita Patsus sambil menunggu proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada media pada Senin (10/3/2025).
Menurut Ike, dalam kejadian ini, hanya Aipda IR yang berada di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Kusyanto. Ia merupakan anggota Samapta Polsek Geyer dan bertindak berdasarkan laporan warga yang menyebut ada seseorang mencurigakan.
“Anggota tersebut ditelepon warga terkait dugaan pencurian. Saat tiba di lokasi, warga menyerahkan seseorang yang diduga sebagai pelaku. Sayangnya, yang kemudian viral adalah interogasi berlebihan yang dilakukan di rumah warga,” jelas Ike.
Lebih lanjut, Ike menambahkan bahwa pencurian mesin pompa air memang sering terjadi di desa tersebut, sehingga muncul dugaan spontan terhadap Kusyanto. Setelah kasus ini mencuat, Ike langsung mengunjungi rumah Kusyanto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025) malam.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Ike pun meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya. “Kami telah mendengarkan kronologi langsung dari Pak Kusyanto, mulai dari awal kejadian hingga proses interogasi yang berlangsung,” pungkasnya. (Deren)