Imparsial Kecam Transfer Data ke AS: Bentuk Pengkhianatan Konstitusi

by -1678 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM –  Penandatanganan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai kritik tajam dari Imparsial. Lembaga yang fokus pada isu HAM ini menilai adanya klausul transfer data pribadi ke luar negeri sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.

Kesepakatan bernama Agreement on Reciprocal Trade diumumkan pada 22 Juli 2025 di laman resmi Pemerintah AS. Dalam poin keenam, disebutkan Indonesia berkomitmen memberikan kepastian soal transfer data pribadi ke AS.

“Data pribadi adalah bagian dari hak privasi warga negara Indonesia yang harus dilindungi dari potensi penyalahgunaan, bahkan oleh pemerintah sendiri,” kata Imparsial, Jumat (25/07/2025).

Imparsial menegaskan kebijakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan pada 2022. UU tersebut seharusnya menjadi tameng perlindungan bagi 278 juta penduduk Indonesia.

“Presiden Prabowo Subianto berisiko melepas kedaulatan data pribadi rakyat kepada negara asing. Ini sama saja dengan menyerahkan sebagian kedaulatan negara,” tegas Imparsial. (abet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.