Jakarta, TERBITINDO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengurangan ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan agar anggaran yang dikucurkan dari pusat tidak mengalami “pencairan” seperti es batu saat sampai di daerah. “Kami telah menerima laporan adanya pemotongan anggaran, di mana seharusnya masyarakat menerima makanan senilai Rp10 ribu, tetapi hanya mendapat Rp8 ribu. Ini harus menjadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, KPK juga mencium dugaan kecurangan dalam proses penentuan SPPG. Setyo mengungkapkan adanya kabar bahwa beberapa pihak mendapat perlakuan khusus dalam penunjukan dapur serta pembangunan fisik dan penyediaan bahan baku. “Hal ini perlu diawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi potensi penyelewengan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan.
“Anggaran yang dialokasikan sangat besar, sehingga pengawasan harus diperketat. Ada empat hal yang perlu dicermati dalam Program MBG ini, salah satunya adalah potensi fraud. Karena semua pengelolaan terpusat di BGN, pengawasannya hingga ke daerah menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Setyo juga menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, segala informasi terkait program ini harus divalidasi agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
“Jangan sampai masalah ini semakin meluas dan menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” pungkasnya. (Abet)