Meningkatnya Usia Pensiun: Peluang dan Tantangan bagi Perempuan di Dunia Kerja

by -477 Views
Usia Pensiun

Jakarta, TERBITINDO.COM – Kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025 menjadi sorotan penting. Apakah ini akan membuka jalan bagi perempuan untuk berkarir lebih lama, atau justru menambah beban?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa usia pensiun pekerja di Indonesia akan meningkat menjadi 59 tahun pada tahun 2025.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang menyatakan bahwa usia pensiun akan naik setiap tiga tahun.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa meskipun ada batasan usia pensiun, penting untuk mempertimbangkan karakteristik masing-masing pekerjaan serta beban kerjanya.

Dengan adanya kebijakan ini, usia pensiun diharapkan akan terus meningkat hingga mencapai 65 tahun pada tahun 2043.

Hal ini didasari oleh kajian mengenai angka harapan hidup yang terus tumbuh serta perbaikan kondisi kesehatan masyarakat. Sunardi menekankan bahwa ini adalah langkah penting untuk menyesuaikan diri dengan perubahan demografi yang terjadi.

Louisa Tuhatu, pendiri Perempuan Platinum, menyambut baik kebijakan ini, berpendapat bahwa perpanjangan usia pensiun bukan hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga semua pekerja.

Dia menggarisbawahi bahwa di banyak negara maju, usia pensiun telah mencapai 65 tahun, dan di beberapa negara anggota OECD bahkan dapat mencapai 70 tahun.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Kenaikan usia pensiun membuka peluang bagi perempuan untuk mencapai kemandirian finansial dan mengembangkan karir mereka.

Di sisi lain, ada pula yang merasa sudah mencapai puncak karier dan ingin berkontribusi dengan cara lain.

Selain itu, kesehatan pekerja perempuan, terutama yang lebih tua, dapat menjadi pertimbangan penting dalam penerapan kebijakan ini.

Louisa juga menyoroti bahwa pensiun seharusnya bersifat sukarela, bukan paksaan berdasarkan usia.

Memaksa seseorang untuk berhenti bekerja dapat merugikan perusahaan dan pemerintah, karena mereka kehilangan individu dengan pengalaman berharga yang tidak bisa didapatkan dari pendidikan formal.

 Kenaikan usia pensiun ini memang menawarkan peluang, tetapi juga menimbulkan tantangan.

Terutama bagi perempuan yang sudah berusia lanjut dan memiliki tanggung jawab keluarga, serta masalah kesehatan yang mungkin mereka hadapi.

Oleh karena itu, penting bagi kebijakan ini disertai dengan langkah-langkah untuk mendukung perempuan pekerja agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam karir maupun kehidupan pribadi mereka.pai kesuksesan, baik dalam karier maupun kehidupan pribadi. (Tere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.