FORMAS Gelar FGD Nasib Guru Honorer: “Tidak Ada Indonesia Emas Jika Guru Honorer Masih Hidup dalam Ketidakpastian.”

by -4502 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM — Persoalan guru honorer kembali menjadi sorotan serius. Di tengah agenda besar menuju Indonesia Emas 2045, masih banyak guru yang menjadi tulang punggung pendidikan nasional, tetapi hidup dalam ketidakpastian status, kesejahteraan, dan perlindungan kerja.

Merespons persoalan tersebut, Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Nasib Guru Honorer” dengan tema “Menata Ulang Kebijakan Guru Honorer Pasca-SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Menuju Pendidikan yang Adil, Bermutu, Bermartabat, dan Berkelanjutan”.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 12.30–16.00 WIB, bertempat di Auditorium Penunjang Siaran Luar Negeri, Gedung RRI Lantai 2, Jl. Medan Merdeka Barat No. 4–5, Jakarta Pusat.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, organisasi profesi, lembaga riset, dan masyarakat sipil, yaitu M. Nur Purnamasidi selaku Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Temu Ismailselaku Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Imam Bukhari selaku Kasubdit MA/MAK Direktorat GTK Pendis Kementerian Agama, Dudung Abdul Qodir selaku Ketua PB PGRI, Yuyun Libriyanti dari Pusat Riset Pendidikan BRIN, serta Indra Charismiadji selaku Pengamat Pendidikan FORMAS. Diskusi dipandu oleh Ahmad Rizali dari NU Circle.

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, M. Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa guru harus ditempatkan sebagai pusat dari seluruh kebijakan pendidikan nasional.

“Ruh dan jiwanya pendidikan adalah tenaga pendidik atau guru. Maka muliakanlah mereka agar Indonesia bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Purnamasidi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penyelesaian persoalan guru honorer tidak boleh berhenti pada pendekatan administratif semata. Guru honorer bukan sekadar angka dalam data kepegawaian. Mereka adalah wajah nyata pengabdian pendidikan Indonesia, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan dari FORMAS, Indra Charismiadji, menilai bahwa persoalan guru honorer tidak dapat dilepaskan dari masalah besar tata kelola guru nasional yang selama ini belum tertata secara rasional, adil, dan berbasis data.

“Permasalahan guru honorer tidak bisa dipisahkan dari tata kelola guru yang memang perlu direformulasi secara menyeluruh. Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR atau Student Teacher Ratio justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru. Ini yang membuat banyak guru berpenghasilan rendah, sebagaimana juga terlihat dalam data Bank Dunia,” ujar Indra.

Menurut Indra, narasi kekurangan guru harus diuji secara lebih cermat. Masalah utama pendidikan Indonesia bukan semata-mata jumlah guru, melainkan distribusi, status, pembiayaan, kualitas tata kelola, serta desain sistem kepegawaian guru yang masih belum mampu menjamin kesejahteraan dan profesionalitas pendidik secara adil.

FGD ini juga menyoroti terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru honorer atau guru non-ASN. SE tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk mencegah pemberhentian sepihak guru honorer dan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Namun, para peserta forum menilai bahwa surat edaran tidak boleh dipahami sebagai solusi akhir.

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 perlu ditempatkan sebagai kebijakan transisi. Negara tetap membutuhkan peta jalan penyelesaian guru honorer yang lebih permanen, berbasis data, berkeadilan, realistis secara fiskal, dan mampu menjamin keberlangsungan profesi guru secara bermartabat.

Ketua Umum FORMAS, Handojo Budhisedjati, menyampaikan bahwa FORMAS memiliki kepedulian besar terhadap dunia pendidikan. Karena itu, persoalan guru honorer diangkat sebagai salah satu isu strategis untuk didiskusikan dan dicarikan solusi bersama.

“FORMAS sangat peduli dengan pendidikan. Oleh karena itu, tema permasalahan guru honorer ini kami angkat sebagai salah satu topik penting untuk dicarikan solusi bersama,” ujar Handojo.

Handojo menambahkan, pendidikan merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Jika guru sebagai pelaku utama pendidikan masih dibiarkan dalam kondisi tidak pasti, maka cita-cita membangun sumber daya manusia unggul akan sulit terwujud secara nyata.

Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) merupakan kumpulan organisasi kemasyarakatan dan komunitas lintas profesi dengan berbagai latar belakang yang bertujuan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini, sebanyak 85 organisasi masyarakat telah tergabung dalam FORMAS, dengan Bapak Hasjim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Pembina.

Melalui FGD ini, FORMAS mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret, tidak sekadar normatif. Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kepastian status guru honorer, skema PPPK, perlindungan sosial, kesejahteraan guru, distribusi guru, posisi guru madrasah dan pendidikan keagamaan, serta kebutuhan reformulasi tata kelola guru secara menyeluruh.

FORMAS menilai, persoalan guru honorer adalah cermin dari persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan nasional. Negara tidak cukup hanya menuntut guru bekerja profesional, tetapi juga harus memastikan bahwa guru diperlakukan secara profesional.

Penyelesaian guru honorer bukan sekadar urusan pengangkatan pegawai. Ini adalah urusan keadilan sosial, martabat profesi guru, kualitas pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia.

Bangsa yang ingin menjadi besar tidak boleh membiarkan para gurunya hidup dalam ketidakpastian. Sebab, tidak ada Indonesia Emas tanpa guru yang dimuliakan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.