Negara Hadir di Tengah Krisis Global: Lebih dari 27 Ribu WNI Dipulangkan Sepanjang 2025

by -6 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Di tengah dinamika dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, kehadiran negara dalam melindungi warganya kembali ditegaskan. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui kerja diplomasi yang intensif telah berhasil merepatriasi lebih dari 27.000 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai belahan dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat memberikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu. Dalam forum penting tersebut, ia memaparkan capaian konkret diplomasi Indonesia yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarnegara, tetapi juga berpijak pada kebutuhan langsung rakyat Indonesia.

“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” kata Sugiono.

Angka tersebut mencerminkan kerja besar yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi beragam kondisi darurat yang menimpa WNI di luar negeri. Mulai dari wilayah konflik bersenjata, kawasan rawan kejahatan lintas negara, hingga kasus-kasus eksploitasi digital yang semakin marak, seluruhnya menjadi tantangan nyata bagi diplomasi Indonesia.

Menurut Menlu, diplomasi Indonesia sejak awal dirancang bukan semata-mata untuk menjaga hubungan internasional, melainkan berangkat dari kebutuhan rakyat, kepentingan nasional, serta kewajiban konstitusional negara untuk hadir dan melindungi setiap warga negaranya di mana pun berada.

Pelindungan WNI, kata Sugiono, merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia”. Prinsip tersebut menjadi landasan moral dan hukum bagi seluruh langkah yang diambil Kementerian Luar Negeri RI dalam merespons berbagai krisis global.

Ia juga memandang bahwa pelindungan WNI bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga indikator penting dalam mengukur ketahanan nasional. Sejauh mana negara mampu hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada warganya menjadi cerminan kekuatan negara itu sendiri.

“Diplomasi adalah sebuah instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu,” ucap dia.

Dalam konteks tersebut, langkah pemulangan puluhan ribu WNI ke tanah air sepanjang 2025 dipandang sebagai bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Negara tidak tinggal diam, tetapi aktif menjemput, membebaskan, dan memulangkan warganya dari berbagai situasi berisiko.

Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri RI akan terus mengoptimalkan upaya pelindungan WNI dengan berbagai pendekatan. Penguatan kemitraan internasional menjadi salah satu strategi utama, di samping peningkatan kesiapsiagaan seluruh perwakilan RI di luar negeri dalam menghadapi situasi tak terduga.

Selain itu, Kemlu RI juga akan memperkuat sistem peringatan dini guna mengantisipasi potensi krisis di berbagai kawasan dunia. Upaya tersebut dibarengi dengan percepatan digitalisasi layanan bagi WNI di luar negeri agar akses bantuan dan perlindungan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Sugiono turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Perwakilan RI di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam pembebasan WNI, penyelesaian berbagai persoalan yang menimpa mereka, hingga memastikan proses pemulangan berjalan aman dan para WNI tiba dengan selamat di tanah air sepanjang tahun 2025.

Diaspora

Lebih jauh, Sugiono juga menyoroti pentingnya peran diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, pemberdayaan diaspora menjadi salah satu fokus strategis Kemlu RI, mengingat posisi mereka bukan hanya sebagai warga negara yang tinggal di luar negeri, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dan aset ketahanan nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemlu RI telah membentuk unit kerja khusus diaspora yang bertujuan memastikan kebijakan terkait diaspora lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata. Sejumlah inisiatif pun telah diluncurkan, di antaranya Nomor Induk Diaspora serta pengembangan sistem Satu Data Diaspora.

“Tujuannya adalah untuk memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan untuk pembangunan nasional,” kata dia.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap diaspora Indonesia dapat semakin berkontribusi bagi kemajuan bangsa, baik melalui jejaring global, transfer pengetahuan, maupun investasi sosial dan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.