Jakarta, TERBITINDO.COM – Setelah hampir tiga dekade membina biduk rumah tangga, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya, akhirnya resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Kepastian tersebut datang setelah Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan cerai yang diajukan, menandai berakhirnya perjalanan panjang yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu pasangan figur publik yang harmonis.
Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus klarifikasi atas keputusan hukum tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung pada Rabu, ia menegaskan bahwa proses perceraian telah ditempuh secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa keputusan untuk berpisah bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa. Ia dan Atalia telah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dijalani secara terbuka, penuh pertimbangan, dan dilandasi itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, keduanya berupaya mencari jalan terbaik dengan kepala dingin dan sikap saling menghargai.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.
Meski tidak lagi terikat sebagai suami istri, Ridwan menegaskan komitmen untuk tetap menjaga hubungan yang harmonis, khususnya dalam menjalankan peran sebagai orang tua. Kepentingan anak-anak, menurutnya, menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh keputusan perceraian tersebut.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” kata Ridwan.
Dalam keterangannya, Ridwan juga menyampaikan refleksi pribadi atas perjalanan rumah tangga yang telah dibina selama hampir 29 tahun. Ia mengakui adanya berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya sebagai manusia, yang pada akhirnya memunculkan ketidaksepahaman dan membawa hubungan tersebut ke titik akhir.
“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya.
Sementara itu, Atalia Praratya turut memberikan penegasan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Ia memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama Bandung.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” katanya.
Dengan demikian, perpisahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ditegaskan sebagai keputusan personal yang diambil secara dewasa, tanpa konflik terbuka maupun isu perselingkuhan. Keduanya memilih jalan damai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, anak-anak, dan publik yang selama ini mengikuti perjalanan hidup mereka. (JT)
