BNPT Soroti Roblox, Game Online Disinyalir Jadi Pintu Masuk Radikalisme Anak

by -62 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Perkembangan ruang digital yang semakin masif membawa tantangan tersendiri, terutama bagi perlindungan anak dari paparan konten berbahaya.

Menyadari risiko tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperketat pengawasan terhadap berbagai platform permainan daring atau game online, salah satunya Roblox, agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran paham radikalisasi kepada anak-anak.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara aktif dan berkelanjutan.

BNPT, kata dia, terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh pengelola platform game dalam memastikan keamanan penggunanya, khususnya anak di bawah umur.

Salah satu upaya yang kini tengah dibangun oleh pihak Roblox adalah sistem identifikasi pengguna berbasis teknologi kamera.

“Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses,” ujar Eddy  dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 yang dipantau secara daring.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa upaya pengawasan platform digital tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat oleh kebijakan pemerintah yang secara khusus mengatur perlindungan anak di ruang digital.

Eddy melanjutkan, pemerintah telah menerbitkan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Aturan ini menjadi landasan hukum penting untuk memastikan anak-anak terlindungi dari berbagai risiko di dunia maya, termasuk paparan radikalisasi melalui media sosial dan permainan daring.

Dalam PP tersebut, pemilik platform digital, termasuk penyelenggara game online, dituntut untuk menerapkan sistem verifikasi yang ketat serta menyediakan keamanan terhadap siapa saja yang mengakses layanan mereka.

Langkah ini diharapkan mampu menyaring pengguna sesuai usia dan mencegah anak-anak mengakses konten yang belum layak bagi mereka.

“Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online,” ucap dia.

Selain pendekatan regulasi dan teknologi, BNPT juga menekankan pentingnya edukasi. Eddy menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran paham radikalisasi di ruang digital.

Edukasi ini dinilai krusial agar orang tua, pendidik, dan anak-anak sendiri memiliki kesadaran serta kemampuan untuk mengenali konten berbahaya sejak dini.

Sejalan dengan upaya BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan PP Tunas kepada masyarakat luas.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong penyebarluasan informasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tersebut, khususnya kepada para orang tua sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.

Menurut Meutya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada dukungan masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap bantuan dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) serta berbagai pihak lainnya dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjelaskan substansi PP Tunas hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau kita baca PP-nya mungkin agak membingungkan, sehingga kita perlu banyak teman-teman yang juga memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” kata Meutya saat temu media di acara “Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (12/12).

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 itu memang belum sepenuhnya terasa dampaknya. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan membutuhkan waktu penyesuaian sebelum dapat berjalan secara optimal di lapangan.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan apa yang ditunggu detail-detail pelaksanaannya, karena ini tidak mudah. Australia pun November 2024 melahirkan undang-undangnya, dan baru bisa terlaksana kemarin Desember tanggal 10 2025, karena ini tidak mudah,” tutur dia.

Dengan sinergi antara BNPT, kementerian terkait, penyelenggara platform digital, serta dukungan masyarakat, pemerintah berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Upaya pengawasan, regulasi, dan edukasi yang berjalan beriringan ini diharapkan mampu menutup celah pemanfaatan game online dan media digital sebagai sarana penyebaran paham radikal di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.