Jakarta, TERBITINDO.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga mencakup seluruh guru di sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut sebenarnya sudah berjalan di beberapa daerah.
“Sejak lama guru juga sudah mendapat jatah MBG, bahkan di sejumlah wilayah sudah diterapkan pemberian makan bergizi gratis untuk mereka,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Dadan menjelaskan, aturan mengenai pemberian MBG kepada guru telah tertuang dalam Perpres BGN dan termasuk kategori penerima manfaat ‘lainnya’. Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut berbeda dari honorarium yang diberikan khusus bagi guru yang membantu distribusi MBG.
“Guru yang bertugas mengumpulkan dan membagikan MBG mendapatkan honor, tapi seluruh guru tetap menerima MBG juga,” katanya.
Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa pemberian MBG kepada guru tidak memerlukan tambahan anggaran baru, karena biayanya sudah tercakup dalam alokasi operasional program. “Komponen pagu MBG mencakup bahan baku, biaya operasional, serta insentif,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BGN, Sarwono, mengungkapkan bahwa usulan agar guru dan relawan posyandu menjadi penerima MBG telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan ini sejalan dengan peningkatan anggaran BGN tahun 2026 yang naik tiga kali lipat dibanding 2025.
“Presiden sudah menyetujui agar guru dan relawan posyandu memperoleh MBG. Saat ini kami tengah menyiapkan peraturan Kepala BGN sebagai pedoman pelaksanaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah,” tutur Sarwono. (ns)






