Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2025: Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

by -618 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Informasi mengenai gaji polisi (Polri) selalu menarik perhatian publik. Selain menambah wawasan, data ini juga penting bagi masyarakat yang tengah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri maupun yang bercita-cita bergabung di institusi kepolisian.

Hingga 2025, besaran gaji polisi masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. Terakhir, gaji polisi mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024, dan nominal tersebut masih berlaku saat ini.

Gaji Polisi 2025

Besaran gaji anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat serta masa kerja. Semakin tinggi pangkat dan semakin lama masa pengabdian, semakin besar pula penghasilannya.

Berikut kisaran gaji terbaru 2025 sesuai golongan:

  • Golongan I (Tamtama): Rp 1.775.000 – Rp 3.197.700

  • Golongan II (Bintara): Rp 2.272.100 – Rp 4.355.400

  • Golongan III (Perwira Pertama): Rp 2.954.200 – Rp 5.163.100

  • Golongan IV (Perwira Menengah): Rp 3.240.200 – Rp 5.663.000

  • Perwira Tinggi (Brigjen – Jenderal Polisi): Rp 3.553.800 – Rp 6.405.500

Tunjangan Polisi 2025

Selain gaji pokok, anggota Polri juga memperoleh tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan. Nominalnya dimulai dari Rp 1.968.000 untuk CPNS golongan I, hingga Rp 34.902.000 untuk Wakapolri.

Khusus Kapolri, tunjangan ditetapkan sebesar 150 persen dari kelas jabatan tertinggi (kelas 17), yakni Rp 43.627.500.

Tunjangan Lain

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, polisi juga berhak atas berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, serta tunjangan umum.

Dengan rincian tersebut, terlihat bahwa penghasilan polisi tidak hanya ditentukan dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan dan tanggung jawabnya. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.