Menteri HAM Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dijamin Konstitusi dan ICCPR

by -1427 Views
Natalis Pigai

Jakarta, TERBITINDO.COM  – Menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 terkait jaminan kebebasan berpendapat yang merujuk pada dokumen Hak Asasi Manusia Internasional (ICCPR), Menteri Hak Asasi Manusia menyampaikan sejumlah poin penting untuk menjadi perhatian publik.

Menteri HAM menegaskan, negara menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan Pasal 21 ICCPR.

“Pernyataan Presiden RI menegaskan sikap negara yang memberi penghormatan seluas-luasnya pada aspek-aspek hak asasi manusia. Negara menghormati secara penuh kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat,” ujar Natalius Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Namun, ia mengingatkan bahwa hak-hak tersebut tetap diatur melalui undang-undang guna melindungi kepentingan bersama, termasuk nama baik orang lain, keamanan nasional, serta ketertiban umum.

Pigai juga menyinggung Pasal 20 ICCPR yang melarang propaganda perang dan ujaran kebencian berbasis kebangsaan, ras, atau agama.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa melawan hukum, serta tetap berpegang pada prinsip hak asasi manusia,” lanjutnya.

Selain itu, Pigai meminta aparat keamanan agar dalam menangani demonstrasi tetap mengedepankan prinsip dan standar HAM internasional, khususnya dengan menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian HAM juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui call center 150145 (pukul 08.00–21.00 WIB).

Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk memantau perlindungan HAM, termasuk pemenuhan hak-hak korban meninggal, luka-luka, maupun yang saat ini ditahan.

“Khusus korban yang ditahan, KemenHAM akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip dan standar HAM,” terang Pigai.

Di sisi lain, Menteri menekankan dukungan terhadap program transformasi bangsa yang tengah dijalankan Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, koperasi desa merah putih, dan Rumah untuk Rakyat.

“KemenHAM meminta seluruh masyarakat bahu-membahu dengan semangat gotong royong dan persatuan bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.