Kusnadi Harus Hadir di Jakarta, KPK Beberkan Status Tersangka

by -682 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis lalu. Pemeriksaan ini memicu tanda tanya publik karena Kusnadi dipanggil ke Jakarta, sementara Khofifah diperiksa di Surabaya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan perbedaan lokasi pemeriksaan didasarkan status hukum. “Status Kusnadi sudah tersangka. Jadi pemeriksaan di Jakarta karena ada potensi upaya paksa penahanan,” kata Setyo, Kamis (17/7/2025).

Meski demikian, Setyo memastikan KPK tak diskriminatif. Kusnadi juga pernah diperiksa di Surabaya, tepatnya pada 24 Juni 2024 di Kantor BPKP.

Kusnadi batal ditahan karena ada catatan medis. “Waktu itu sebenarnya akan dilakukan upaya paksa, tetapi kondisi kesehatannya jadi pertimbangan,” jelas Setyo.

Kasus hibah Jatim sendiri mencuat usai terungkapnya praktik suap besar-besaran dalam penyaluran dana pokok pikiran di APBD 2020–2021. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.