Revisi UU HAM Dijadwalkan Mulai Dibahas Agustus 2025

by -607 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah tengah bersiap untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kementerian Hak Asasi Manusia menargetkan proses pembahasan dimulai pada Agustus 2025.

Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa jadwal pembahasan sangat bergantung pada dinamika politik di DPR RI. Ia menyadari bahwa perubahan agenda legislatif bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga kementeriannya memilih untuk bersiap lebih awal.

“Situasi politik di DPR bisa berubah kapan saja. Kami tidak ingin terkejut oleh perubahan itu, karena itu semua bahan sedang kami siapkan dan kami buka kepada publik,” ujar Natalius seperti dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 4 Juli 2025.

Revisi UU HAM telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025–2029. Saat ini, Kementerian HAM telah menyelesaikan sekitar 60 persen dari daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menjadi dasar pembahasan.

Sisa DIM tersebut akan dilengkapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, serta masyarakat sipil.

“Kami telah mengirimkan permintaan masukan ke 25 kementerian dan lembaga, termasuk sejumlah komisi. Namun baru lima yang memberikan tanggapan. Sisanya masih kami tunggu. Ini baru draf awal, dan setelahnya akan kami buka secara luas kepada publik,” jelasnya.

Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai menegaskan bahwa pembaruan UU HAM sangat mendesak. Ia menilai, regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman dan dinamika global.

“UU ini sudah berusia 24 tahun. Banyak hal di dalamnya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tantangan hak asasi manusia hari ini, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa revisi UU ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan HAM menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Instrumen-instrumen HAM perlu diperkuat dan direvitalisasi. Jika belum ada, kita buat baru. Kalau sudah baik, kita perkuat lagi,” pungkasnya. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.