KemenkumHAM dan BPS Sepakat Bangun Indeks HAM Indonesia

by -934 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Dalam langkah strategis menuju era keterbukaan dan transparansi kebijakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk membangun basis data HAM yang kredibel.

Penandatanganan ini tak hanya menjadi tonggak baru bagi penyusunan kebijakan HAM yang berbasis bukti, tetapi juga membuka akses publik terhadap data HAM nasional yang terukur dan bertanggung jawab.

Jakarta, 1 Juli 2025 menjadi saksi dimulainya babak baru dalam sejarah pengelolaan hak asasi manusia di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM menggandeng Badan Pusat Statistik dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat sistem data HAM nasional.

Tujuannya bukan sekadar administratif, tetapi benar-benar bersifat strategis: membangun fondasi kebijakan HAM yang berbasis data dan statistik yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membumikan nilai-nilai HAM secara sistematis.

Bukan hanya melalui peraturan dan advokasi, tetapi dengan pendekatan berbasis bukti yang dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan.

Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kerja sama ini akan membawa BPS menjadi ujung tombak dalam penyediaan data HAM di Indonesia.

“BPS nantinya tidak hanya sebagai penyedia data, tapi juga leader dan frontliner dalam menyajikan statistik HAM kepada masyarakat,” ujar Pigai dalam keterangan persnya di Jakarta.

Salah satu terobosan nyata dari kerja sama ini adalah rencana penerbitan Indeks HAM Indonesia. Indeks ini akan diluncurkan secara berkala dan masuk ke dalam publikasi resmi BPS, menjadikannya instrumen vital dalam memantau perkembangan HAM di tanah air.

Tak hanya itu, publikasi rutin seperti Statistik Indonesia yang terbit setiap tahun pun akan diperluas dengan memuat data HAM.

Ini menjadi bentuk nyata bagaimana isu HAM akan diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam sistem informasi statistik nasional.

Mendukung Arah Prabowo

Menurut Pigai, MoU ini merupakan bagian integral dari upaya mendukung visi-misi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya indeks HAM dan data yang terbuka, publik dapat melihat langsung sejauh mana pemerintah berkomitmen pada perlindungan dan pemajuan HAM.

“Ini bukan hanya tentang data, tapi juga tentang menjadikan informasi HAM sebagai hak publik. Semua warga negara berhak mengetahui bagaimana negara bekerja dalam menjamin hak-hak mereka,” jelas Pigai.

Sementara Kepala BPS, Amalia Adininggar, menyambut baik MoU ini dan menyatakan bahwa lembaganya siap untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.

Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah penciptaan menu khusus statistik HAM dalam portal resmi BPS, sebagai sarana yang mudah diakses masyarakat luas.

Amalia menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan semangat kolaborasi yang lebih erat dan efisien antara lembaga negara, demi menciptakan sistem statistik HAM yang komprehensif, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

“Dengan data yang lengkap, kita dapat membuat kebijakan HAM yang lebih tepat sasaran, lebih manusiawi, dan tentunya lebih adil,” pungkasnya. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.