Dua Nama Besar dalam Sorotan: Dugaan Korupsi Khofifah dan Yaqut Picu Desakan Publik

by -1125 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM –Dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mencuat ke ruang publik.

Isu ini tidak hanya menggegerkan masyarakat, tetapi juga memunculkan tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dan tanpa tebang pilih. Desakan transparansi kini menggema dari berbagai kalangan.

Gonjang-ganjing dugaan korupsi yang menyeret dua figur publik ternama, Khofifah Indar Parawansa dan Yaqut Cholil Qoumas, menjadi sorotan utama dalam pemberitaan nasional.

Publik mulai menunjukkan reaksi keras terhadap informasi yang beredar luas ini. Tuntutan agar KPK bertindak cepat dan tidak melakukan diskriminasi hukum semakin kencang terdengar dari berbagai elemen masyarakat.

Nama Khofifah kembali mencuat ke ranah kontroversi setelah muncul laporan investigatif yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan sosial dan proyek pembangunan daerah selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur.

Indikasi penggunaan dana hibah untuk tujuan politik elektoral serta dugaan mark-up anggaran disebut oleh sumber internal Pemprov Jatim yang enggan diungkap identitasnya.

Laporan ini memperkuat sinyal adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat provinsi.

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, turut diseret ke pusaran isu yang sama setelah beredarnya dokumen internal yang menunjukkan dugaan penyelewengan anggaran di Kementerian Agama.

Proyek digitalisasi pesantren dan pengadaan buku pendidikan agama Islam menjadi sorotan utama.

Sejumlah LSM antikorupsi menyebutkan bahwa mereka telah mengadukan temuan ini ke KPK sejak awal tahun 2025, mempertegas urgensi agar kasus ini segera diselidiki secara serius.

Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/6/2025), menekankan pentingnya ketegasan lembaga antirasuah.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi pembiaran. Fakta-fakta awal sudah cukup untuk membuka penyelidikan. Bila KPK abai, maka publik berhak mencurigai adanya intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Menyikapi pemberitaan tersebut, pihak Khofifah melalui juru bicaranya memberikan bantahan keras.

Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang kental dengan nuansa politik menjelang Pilkada 2024.

Di sisi lain, Kementerian Agama menyatakan bahwa seluruh pengeluaran kementerian telah melalui proses audit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan dinyatakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Namun, pembelaan itu tidak menyurutkan gelombang desakan publik. Tekanan untuk membuka kasus ini secara terang-benderang justru semakin membesar.

Kelompok mahasiswa dari berbagai universitas menyatakan siap menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.

Mereka menuntut proses penyelidikan segera dimulai dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Namun sebelumnya, juru bicara KPK sempat menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat akan diverifikasi dan diproses sesuai dengan prinsip-prinsip independensi serta akuntabilitas lembaga.

Publik kini menantikan langkah konkret sebagai pembuktian komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.