PPPK Harus Menunggu Setahun Tanpa Gaji, Apa Solusinya?

by -172 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah dan DPR telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan mulai diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan menerima SK pengangkatan pada 1 Maret 2026.

Mengapa Jadwal Pengangkatan Ditunda?

Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan pengangkatan di berbagai instansi agar lebih terkoordinasi. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan kesiapan anggaran dan administrasi sebelum mengangkat pegawai baru. Dengan langkah ini, diharapkan proses pengangkatan dapat berjalan lebih sistematis dan efisien.

Kepastian Status bagi Calon Pegawai yang Lulus

Penundaan jadwal sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon pegawai yang telah lulus seleksi. Namun, Kementerian PAN RB menegaskan bahwa mereka yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal baru. Artinya, status kelulusan tetap berlaku, dan para calon pegawai tidak perlu cemas kehilangan hak mereka.

Dampak bagi PPPK yang Harus Menunggu Tanpa Gaji

Meski kepastian pengangkatan sudah diberikan, penundaan ini tetap menimbulkan persoalan, terutama bagi PPPK yang harus menunggu tanpa kepastian penghasilan. Banyak tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di sekolah atau instansi pemerintah kini menghadapi risiko tidak menerima gaji selama satu tahun penuh sebelum pengangkatan resmi.

Jika benar pengangkatan PPPK dilakukan pada Maret 2026, maka mereka yang lulus tahun ini akan berada dalam ketidakpastian ekonomi dalam periode transisi. Kondisi ini tentu berdampak besar terhadap kesejahteraan mereka, terutama bagi yang menggantungkan hidup pada penghasilan tersebut.

Solusi yang Bisa Ditempuh Pemerintah

Agar tidak semakin merugikan calon PPPK yang terdampak, pemerintah diharapkan mengambil langkah-langkah mitigasi, seperti:

  • Bantuan Keuangan Sementara
    Pemerintah dapat memberikan tunjangan bagi PPPK yang telah lulus agar mereka tetap memiliki pemasukan selama menunggu SK pengangkatan.

  • Percepatan Administrasi
    Jika memungkinkan, penerbitan SK bisa dipercepat agar PPPK dapat segera mendapatkan hak gajinya.

  • Kebijakan Fleksibel bagi Instansi
    Sekolah atau instansi yang sebelumnya mempekerjakan PPPK bisa diberikan kewenangan untuk tetap menggaji mereka selama masa tunggu.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK memang memiliki tujuan baik dalam menciptakan keseragaman administrasi di berbagai instansi. Namun, dampak nyata bagi PPPK yang harus menunggu tanpa gaji tidak bisa diabaikan. Dengan kebijakan pendukung yang tepat, diharapkan kesejahteraan mereka tetap terjaga dan proses pengangkatan berlangsung lebih adil. (Tere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.