Jakarta, TERBITINDO.COM – Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Merespons hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kegiatan ini telah sesuai aturan dan siap diaudit secara transparan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Bima Arya menegaskan bahwa seluruh proses retret siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik.
“Dan kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan, karena ini untuk kepentingan rakyat dan roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tambahnya.
Menurut Bima Arya, retret kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang. Perubahan lokasi dari Jakarta ke Magelang disebabkan oleh peningkatan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut secara serentak.
“Biasanya di Jakarta, tapi karena jumlah pesertanya lebih banyak dari sebelumnya, maka butuh lokasi yang lebih luas, sehingga dipindahkan ke Magelang,” jelasnya.
Terkait anggaran, Bima Arya menegaskan bahwa seluruh pendanaan retret bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan. Semua biaya ditanggung oleh APBN, tidak ada penggunaan APBD,” tegasnya.
Menanggapi isu kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana retret, Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri tidak menelisik lebih jauh terkait kepemilikan perusahaan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah koordinasi dengan tim pengelola, mengingat aspek teknis menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
“Kami tidak sampai menelisik latar belakang kepemilikan. Ketika kita mengadakan acara di hotel atau restoran, kita langsung berkoordinasi dengan pengelola tanpa melihat siapa pemiliknya,” pungkasnya. (Tere)







