Jakarta, TERBITINDO.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus Harun Masiku. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk penahanan karena Hasto selalu bersikap kooperatif.
“Tidak ada urgensi untuk menahan Sekjen Hasto. Beliau selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum, termasuk praperadilan,” ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Sebagai kuasa hukum Hasto, Ronny juga menyebut alasan KPK yang khawatir Hasto akan melarikan diri sebagai sesuatu yang berlebihan.
“Mas Hasto tidak akan ke mana-mana. Setiap kali dipanggil, beliau selalu hadir. Saat ini pun ia tengah sibuk mengurus agenda partai, termasuk persiapan kongres. Jadi, tuduhan akan melarikan diri tidak berdasar,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penahanan dilakukan karena penyidik telah mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto.
“Penyidik memiliki kecukupan alat bukti. Maka pada momen yang tepat ini, kami lakukan penahanan,” kata Setyo.
Penahanan Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Langkah KPK ini memicu reaksi keras dari PDIP yang menilai keputusan tersebut sarat kepentingan politik. (Enjo)





