Jakarta, TERBITINDO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp12,3 triliun. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan efisiensi anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kemenag sebesar Rp12,3 triliun. Dengan demikian, pagu akhir anggaran Kemenag yang semula Rp78,55 triliun kini menjadi Rp66,23 triliun,” ujar Marwan Dasopang, Kamis (13/2/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, efisiensi anggaran Kemenag tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,3 triliun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag merinci sumber anggaran efisiensi tersebut, yakni:
Rupiah Murni: Rp8,89 triliun
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp866,42 miliar
BLU (Badan Layanan Umum): Rp1,74 triliun
SBSN (Surat Berharga Syariah Negara): Rp816,22 miliar
Meski mengalami efisiensi anggaran, Menag menegaskan bahwa program prioritas tetap berjalan.
“Kami memastikan penyesuaian anggaran ini tetap memperhatikan program fundamental, seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar, penyelenggaraan ibadah haji 2025, serta berbagai prioritas nasional lainnya,” pungkasnya. (Abet)






