LSM 1001 Malam Kecam statmen Menteri PMD Terkait Wartawan Bodrek dan LSM abal abal menggangu kepala Desa

by -186 Views
Yandri Susanto

Jakarta, TERBItINDO.COM – – Ketua Umum  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Malam, Surabaya, Sigit Santoso mengecam peryataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Yandri Susanto, yang menuding LSM abal-abal dan Wartawan Bodrex tanpa menyebut oknum dalam acara sosialisasi di kanal YouTube Kementrian Desa, pada (1/02/2025).

Diketahui dalam pernyataannya resminya Menteri Yandri susanto menyebutkan bahwa LSM dan Wartawan sering meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman akan melaporkan, bahkan Ia mengklaim bahwa permintaan uang tersebut angkanya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per desa.

Menurut Sigit Santoso, LSM dan Wartawan itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran yang dikucurkan pemerintah ke tiap-tiap desa di seluruh Indonesia.

“Pada dasarnya sosial kontrol itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan atau penyerapan anggaran di desa yang ada di seluruh Indonesia,” kata Sigit saat di konfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Lanjut Sigit, LSM dan Wartawan itu hadir sebagai kontrol sosial, berdasarkan undang -undang keterbukaan informasi publik dan bukan tanpa dasar, jika memang ada itu hanya oknum, jangan langsung menjustice profesi danlembaganya.

“Jadi, seorang kepala desa jika memberikan laporan atau informasi harus terbuka kepada masyarakat, LSM dan wartawan. Kalau kepala desa terbuka tidak mungkin LSM dan wartawan tiba-tiba minta uang, jika memang ada itu oknum bukan keseluruhan,”tegas Sigit yang juga berprofesi sebagai Wartawan.

“Ya kalau pun memang kedatangan mereka untuk memantau atau memonitoring pelaksanaan pembangunan di desa, kepala desa jangan syu’udzon kepada LSM dan wartawan,” Sambungnya.

Namun jika ada oknum LSM dan Wartawan yang meminta – minta, padahal kepala desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan, ya silakan dilaporkanke pihak yang berwajib.

“Nah, kalau ada oknum seperti itu baru kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku, silahkan laporkan saja ke polisi sebagai tindak pemerasan. Jadi tidak bisa dikatakan semua yang keliling ke desa itu disebut LSM abal-abal atau wartawan Bodrex, ini sangat kurang etis, apalagi disampaikannya oleh seorang menteri,” tutup Sigit. (Tere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.