Jakarta,TERBITINDO.COM – Sejumlah akademisi menilai keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru justru berpotensi membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Tag: pakar hukum
No More Posts Available.
No more pages to load.

