Jakarta, TERBITINDO.COM – Menghadapi libur panjang Isra Miraj yang diperkirakan memicu peningkatan arus kendaraan wisata, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini dilengkapi dengan opsi pemberlakuan sistem satu arah (one way) yang bersifat situasional, menyesuaikan kondisi kepadatan di lapangan.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan kendaraan yang diprediksi terjadi sejak Jumat, 16 Januari hingga Minggu, 18 Januari. Pada rentang waktu tersebut, kawasan Puncak kerap menjadi tujuan utama wisatawan dari berbagai daerah, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur utama menuju dan dari kawasan wisata.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang berlangsung.
“Antisipasi (kepadatan) libur panjang Isra Miraj pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 18, di mana dimulai hari Jumat sampai dengan hari Minggu akan ada beberapa rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak,” ujar Rizky kepada Pojok Bogor, Kamis (15/1).
Sebagai bagian dari penerapan kebijakan ganjil genap, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di pintu masuk Jalur Puncak. Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diminta untuk putar balik demi menjaga keseimbangan volume lalu lintas.
Pemberlakuan sistem ganjil genap sendiri telah dimulai sejak Kamis sore, pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Sementara itu, pada Jumat hingga Minggu, kebijakan tersebut diterapkan sejak pagi hari mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Durasi penerapan tidak bersifat kaku dan dapat diperpanjang apabila kondisi lalu lintas masih terpantau padat.
TITIK GANJIL GENAP
AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap diberlakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali, sehingga wisatawan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama berada di kawasan Puncak.
“Untuk pelaksanaan ganjil genap, karena kita melihat memang yang arah jalur Puncak maupun arah Jakarta cukup padat, akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodir seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” kata Rizky.
Adapun ruas jalan yang terdampak kebijakan ganjil genap mencakup dua arah utama. Pertama, dari Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur. Kedua, dari Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur menuju Simpang Gadog Jalan Raya Puncak. Dengan cakupan tersebut, pengaturan lalu lintas diharapkan mampu mengurai kepadatan baik bagi kendaraan yang menuju Puncak maupun yang kembali ke arah Jakarta.
Selain sistem ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiagakan penerapan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Kebijakan ini diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khususnya melalui pemantauan volume kendaraan yang keluar dan masuk di Gerbang Tol Ciawi.
Apabila indikator kepadatan telah terpenuhi, petugas akan segera memberlakukan sistem satu arah untuk memperlancar arus kendaraan. Namun, ketika arus lalu lintas terpantau landai, jalur akan kembali dinormalkan menjadi dua arah.
“One way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan dan bila memang jalurnya landai, tetap penormalan dua arah dari Puncak maupun dari Jakarta,” pungkas Rizky. (JT)







