Deklarasi Lintas Agama, Korea Selatan Perkuat Kerukunan Nasional

by -10 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berubah, para pemimpin agama dari berbagai keyakinan utama di Korea Selatan menyatukan suara dan tekad. Mereka mengeluarkan sebuah deklarasi bersama yang menegaskan komitmen lintas iman untuk mempromosikan persatuan nasional, perdamaian berkelanjutan, kerukunan sosial, serta cita-cita penyatuan dengan Korea Utara. Pernyataan ini tidak hanya menjadi seruan moral, tetapi juga penegasan peran strategis agama dalam menjaga kohesi bangsa.

Deklarasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif bahwa bangsa Korea sedang berada pada persimpangan sejarah. Tantangan internal dan eksternal menuntut kepemimpinan spiritual yang mampu menenangkan, menyatukan, dan mengarahkan masyarakat menuju masa depan yang lebih adil dan damai.


Pilar Spiritual Bangsa di Tengah Ujian Sejarah

“Sepanjang sejarah modern dan kontemporer Republik Korea, para pemimpin agama kita telah berperan sebagai pilar spiritual bangsa, merangkul sesama yang terpinggirkan dengan toleransi dan inklusivitas setiap kali negara menghadapi kesulitan dan mengambil tindakan nyata menuju perdamaian dan kerukunan,” demikian pernyataan yang diterbitkan oleh Konferensi Waligereja Korea (CBCK) pada 8 Januari.

Pernyataan ini menegaskan bahwa agama tidak pernah berdiri di luar perjalanan bangsa. Sebaliknya, komunitas-komunitas keagamaan senantiasa hadir di garis depan, terutama ketika masyarakat dilanda krisis, konflik, dan perpecahan. Nilai-nilai spiritual diposisikan sebagai sumber kekuatan moral untuk memulihkan harapan dan menumbuhkan solidaritas.


Deklarasi Bersama Lintas Agama

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh para pemimpin dan perwakilan dari berbagai institusi keagamaan terkemuka, termasuk Gereja Katolik, Ordo Buddha Joyge, Dewan Kristen Korea, Dewan Gereja Nasional di Korea, Buddhisme Won, Komite Pusat Gereja Korea, Dewan Agama Nasional Korea, Komite Persatuan Nasional, dan Komite Unifikasi Nasional.

Keberagaman penandatangan ini memperlihatkan kesungguhan lintas iman untuk melampaui sekat-sekat doktrinal demi kepentingan bangsa yang lebih luas. Persatuan tidak dimaknai sebagai penyeragaman, melainkan sebagai kemampuan hidup berdampingan dalam perbedaan.


Misi Sejarah Menuju Era Baru Persatuan

Rakyat Korea, menurut pernyataan berbahasa Korea tersebut, kini menghadapi “misi bersejarah untuk mengatasi konflik dan perpecahan serta mengantarkan era baru persatuan.” Kesadaran akan misi ini mendorong komunitas-komunitas agama untuk tidak bersikap pasif, melainkan mengambil peran aktif dalam proses rekonsiliasi nasional.

Sebagai wujud konkret, komunitas agama di Korea menyatakan niat untuk bekerja sama dengan Komite Kepresidenan untuk Persatuan Nasional, sebuah panel penasihat negara, guna menanggapi seruan sejarah tersebut secara terstruktur dan berkelanjutan.


Membangun Budaya Persatuan dan Dialog Sosial

Dalam implementasinya, kelompok-kelompok agama berkomitmen mempelopori “budaya persatuan, mengakui dan mendukung perbedaan satu sama lain dan perbedaan berdasarkan beragam ajaran agama.” Pendekatan ini menempatkan inklusivitas sebagai fondasi utama kehidupan bersama.

Mereka juga berencana menciptakan “forum untuk dialog dan komunikasi di lokasi konflik sosial, melalui inklusivitas keagamaan, memimpin dalam membantu semua pihak yang telah terluka untuk pulih.” Dialog dipahami bukan sekadar pertukaran kata, tetapi sebagai proses penyembuhan kolektif bagi masyarakat yang terdampak konflik.


Keberpihakan kepada Kaum Rentan dan Terpinggirkan

Deklarasi tersebut menegaskan keberpihakan moral kepada kelompok paling lemah. Komunitas agama berjanji akan “berbagi penderitaan dengan mereka yang paling rentan, mendengarkan suara mereka yang terpinggirkan dan didiskriminasi, dan terus menerus mempraktikkan pelayanan dan berbagi.”

Komitmen ini memperlihatkan bahwa persatuan nasional tidak dapat terwujud tanpa keadilan sosial. Mendengar suara yang selama ini diabaikan menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan dan rasa memiliki di tengah masyarakat.


Menjaga Demokrasi dan Keadilan Sosial

Ketika nilai-nilai fundamental demokrasi dan keadilan sosial yang dilindungi oleh Konstitusi berada dalam ancaman, kelompok-kelompok keagamaan menyatakan akan berdiri “dalam solidaritas dengan hati nurani keagamaan kita, berbicara secara damai, dan menyarankan arah yang benar bagi masyarakat.”

Sikap ini menegaskan peran agama sebagai penjaga nurani publik, yang tidak tunduk pada kepentingan politik sempit, tetapi setia pada prinsip moral universal.


Warisan Nilai untuk Generasi Mendatang

Berlandaskan nilai penghormatan terhadap kehidupan dan hidup berdampingan, kelompok-kelompok agama sepakat untuk berbagi “kearifan unik dari setiap agama dan mendedikasikan diri untuk menciptakan masyarakat yang indah bagi generasi mendatang.”

Upaya ini dipandang sebagai investasi jangka panjang, di mana harmoni sosial hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi Korea di masa depan.


Pusat Spiritual Harapan di Tengah

Kelompok-kelompok tersebut juga berjanji untuk secara terbuka bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi. Tujuannya adalah menyebarkan nilai-nilai persatuan yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat dan berfungsi sebagai “pusat spiritual harapan dan keberanian.”

“Kami akan memastikan bahwa ajaran mendalam dari setiap agama berfungsi sebagai mercusuar yang menerangi kegelapan dunia, menyarankan jalan menuju hidup berdampingan dan penyembuhan dalam perjalanan persatuan nasional dan berfungsi sebagai kekuatan pendorong untuk mencapai persatuan praktis,” tambah pernyataan itu.

Dengan metafora yang kuat, mereka menegaskan, “Sama seperti aliran air kecil yang berkumpul membentuk samudera, tujuh janji ini melampaui sekadar deklarasi dan akan berfungsi sebagai tonggak penting bagi komunitas keagamaan kita untuk memajukan persatuan nasional.”


Latar Belakang Gejolak Politik Korea Selatan

Deklarasi ini lahir di tengah situasi nasional yang tidak mudah. Meskipun dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama Asia, Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami gejolak akibat keresahan politik domestik dan meningkatnya ketegangan dengan Korea Utara.

Demokrasi yang rapuh namun tangguh tersebut terguncang ketika mantan Presiden Yoon Suk-yeol mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024, sebuah keputusan yang kemudian dibatalkan oleh Majelis Nasional. Sebelumnya, Yoon juga menuai kritik luas karena pendekatannya yang agresif terhadap Korea Utara, kegagalannya memperkuat ekonomi, serta penanganan yang dinilai buruk terhadap tragedi Halloween 2022 dan krisis medis 2024.

Yoon dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) tercatat sebagai presiden petahana pertama yang ditangkap dan ditahan akibat proklamasi darurat militernya yang gagal. Ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional dan secara resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi.

Kekalahan partainya dalam pemilihan paruh waktu semakin menegaskan perubahan arah politik nasional. Pada pemilihan presiden Juni 2025, kandidat PPP Kim Moon-soo kalah dari calon Partai Demokrat Lee Jae Maung, menandai babak baru dalam kepemimpinan Korea Selatan.


Deklarasi lintas agama ini, dengan demikian, hadir bukan hanya sebagai respons moral atas krisis, tetapi juga sebagai penanda harapan bahwa persatuan, dialog, dan nilai-nilai kemanusiaan dapat menjadi fondasi kokoh bagi masa depan Korea. (JT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.