Sepanjang 2025, BNPT Temukan 112 Anak Terpapar Radikalisme di Ruang Digital

by -58 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Dunia digital yang selama ini dianggap sebagai ruang bermain, belajar, dan bersosialisasi bagi anak-anak, ternyata menyimpan ancaman serius.

Sepanjang tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat fakta mengkhawatirkan: sebanyak 112 anak di 26 provinsi di Indonesia teradikalisasi melalui game online atau permainan daring dan media sosial.

Angka ini menjadi penanda bahwa pola penyebaran ideologi radikal terorisme telah bergeser, semakin halus, dan menyasar kelompok usia yang jauh lebih muda.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut tidak sekadar terpapar, tetapi juga aktif berinteraksi dengan konten radikal terorisme di ruang digital.

Interaksi ini kemudian diperparah oleh kondisi psikologis yang rentan, hingga mendorong sebagian dari mereka terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal, yaitu individu yang bergerak sendiri tanpa pernah bertemu langsung dengan jaringan terorisme secara fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” kata Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, seperti dipantau secara daring.

Dalam pemaparannya, Eddy menuturkan bahwa jaringan terorisme maupun simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Ansharuh Daulah (AD) kini secara sistematis menargetkan anak dan remaja sebagai sasaran baru proses radikalisasi. Modus yang digunakan pun semakin canggih dan sulit terdeteksi.

Terhadap kasus rekrutmen, kata dia, ditemukan fakta bahwa anak-anak yang direkrut tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya.

Proses indoktrinasi hingga pengucapan baiat dilakukan secara mandiri melalui ruang digital, sebuah realitas yang menunjukkan betapa kuatnya pengaruh ideologi ekstrem di dunia maya.

Lebih jauh, BNPT mengungkapkan bahwa rata-rata usia anak yang terpapar saat ini adalah 13 tahun, dengan usia terendah 10 tahun dan tertinggi 18 tahun.

Angka ini sangat kontras bila dibandingkan dengan profil pelaku terorisme di Indonesia pada periode 2014–2019, yang umumnya berada pada rentang usia 28–35 tahun.

Perubahan ini menandakan pergeseran serius dalam strategi regenerasi jaringan terorisme.

Menurut Eddy, jaringan atau simpatisan tersebut secara sadar memanfaatkan kerentanan psikologis remaja, terutama pada aspek emosi, perilaku, dan pola pikir.

Temuan BNPT menunjukkan bahwa mayoritas anak yang terpapar memiliki pengalaman trauma emosional, seperti perundungan (bullying) dan kondisi keluarga yang tidak utuh (broken home), sehingga lebih mudah dipengaruhi oleh narasi ekstrem.

“Ini yang terus kami jadi pekerjaan rumah (PR) ke depan, bahwa anak-anak ini tetap menjadi penantian kami untuk melakukan upaya rehabilitasi,” ungkapnya, menegaskan bahwa proses pemulihan anak korban radikalisasi membutuhkan waktu, kesabaran, dan keterlibatan banyak pihak.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan. Program-program ini mencakup Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang telah hadir di 36 provinsi.

Upaya ini dirancang untuk membangun ketahanan ideologi sejak dini, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Tidak berhenti di situ, BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga.

Satuan tugas ini bertujuan menyebarluaskan narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila sebagai fondasi utama dalam menghadapi penetrasi ideologi radikal terorisme.

Eddy menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement).

Dengan sistem ini, negara berharap dapat memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal sebelum berdampak lebih luas.

“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” tutur Eddy.

Dalam kesempatan yang sama, anggota kelompok ahli BNPT, Reni Kusumowardhani, menegaskan bahwa fakta 112 anak terpapar radikalisme menjadi bukti kuat bahwa proses radikalisasi kini telah masuk ke ruang yang sangat dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.

“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas,” ucap Reni.

Karena itu, Reni menekankan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama. Peningkatan literasi digital, pengawasan yang bijak, serta penanaman keberanian pada anak untuk menolak dan melaporkan konten berbahaya merupakan benteng awal dalam melindungi generasi muda.

Pada akhirnya, BNPT mengajak seluruh kementerian/lembaga, masyarakat, orang tua, dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital.

Perlindungan anak dari paparan ideologi radikal terorisme bukan hanya demi keamanan nasional, tetapi juga demi masa depan generasi Indonesia yang aman, damai, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.