Bogor,TERBITINDO.COM – Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan kawasan Perumahan Summarecon Bogor, Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengembang (Summarecon) karena belum membayar lahan milik warga di wilayah tersebut.
Dalam orasi yang dihadiri ratusan pendemo ini, warga menuntut agar pembayaran lahan segera diselesaikan. Karena janji pihak Summarecon sampai saat ini belum terealisasi.
“Terkait kegiatan yang dilakukan kemarin di perumahan Summarecon itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yang kami lakukan. Kami berjuang untuk rakyat kecil tepatnya di Desa Nagrak, Kecamatan Suka Raja, Kabupaten Bogor, yang mana luas tanah ini 65 Hektar dari 12 SHM yang diterbitkan tahun 1972,” ujar Kuasa Hukum Warga, Dr. Martinus Siki, SH,. MH, Kamis, 25 September 2025.
Martinus menyebut kliennya mempunyai hak berupa Sertifikat Hak Milik tahun 1972. Orang tua dari ahli waris meninggal tahun 2000 dan belum pernah menjual atau mengalihkan tanah tersebut termasuk ke ahli waris.
“Namun, dalam perjalanan muncul orang yang seolah-olah mendapatkan kuasa dari ahli waris Niko Mamesak yang mengalihkan hak sertifikat ini. Seolah-olah ada surat kuasa. Ahli waris sendiri belum pernah mengalihkan haknya, dan sertifikat juga masih terdaftar di BPN,” ujar Martinus.
Martinus menyebut aksi demonstrasi ini bermaksud untuk mengingatkan pihak pengembang (Summarecon) untuk segera menjalankan kewajiban mereka sebagaimana yang sudah disepakati dalam berbagai pertemuan dan kesepakatan bersama warga.
“Aksi ini sebagai bentuk protes dan menuntut pihak Summarecon untuk segera membayar lahan milik warga. Kami menuntut keadilan dan minta pertanggungjawaban dari Summarecon. Aksi ini digelar karena pihak pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran lahan. Padahal sudah dilakukan berbagai cara untuk menyelesaikannya dengan baik,” ujar Martinus.
Ia berharap agar Summarecon segera menindaklanjuti tuntutan warga agar tidak terjadi aksi serupa dikemudian hari. “Apalagi kita sudah banyak pertemuan dengan berbagai kesepakatan. Maka kesepakatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Summarecon,” pungkas Martinus.***
