DPR Tetapkan 6 Kebijakan Baru sebagai Respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat

by -717 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM– Menyusul tenggat waktu pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengumumkan enam keputusan penting. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam, hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi sehari sebelumnya.

Berikut enam keputusan yang diambil:

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan
    DPR menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota, efektif sejak 31 Agustus 2025.

  2. Moratorium Kunjungan Luar Negeri
    Seluruh kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR dihentikan mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

  3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
    Beberapa fasilitas dan tunjangan, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, serta transportasi akan dikurangi setelah evaluasi menyeluruh.

  4. Penghentian Gaji Anggota Nonaktif
    Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak-hak keuangan.

  5. Koordinasi MKD dengan Mahkamah Partai
    MKD DPR diminta berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti pemeriksaan anggota DPR yang dinonaktifkan.

  6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
    DPR berkomitmen meningkatkan keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam proses legislasi maupun kebijakan.

Konferensi pers ini menandai tenggat pertama pemenuhan tuntutan publik. Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil telah merumuskan tuntutan agar DPR menghentikan kenaikan gaji dan fasilitas, mempublikasikan transparansi anggaran, hingga mendorong penindakan terhadap anggota bermasalah, termasuk yang tengah diperiksa KPK. (abet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.