NTT, TERBITINDO.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menampilkan 38 foto proyek pembangunan yang mangkrak akibat dugaan penyimpangan dana. Pameran ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia pada 2025.
Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, menjelaskan bahwa pameran bertajuk “Jejak yang Tak Terhenti – Potret Dampak Korupsi terhadap Pembangunan di NTT” tersebut memotret kasus-kasus proyek bermasalah yang terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
“Pameran ini memperlihatkan bukti nyata penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejati NTT bersama jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah NTT,” ujar Zet Tadung Allo.
Melalui sajian visual itu, masyarakat diajak melihat langsung bagaimana praktik korupsi menghentikan laju pembangunan. Dari jalan raya yang tidak kunjung selesai, gedung yang terbengkalai, hingga layanan publik yang gagal dirasakan masyarakat.
Setiap foto yang ditampilkan bukan sekadar catatan hukum, melainkan cerminan kerugian nyata yang dialami masyarakat akibat penyalahgunaan anggaran negara.
“Korupsi telah merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan yang seharusnya hadir melalui dana pembangunan,” tegas Kajati NTT. (enjo)





