Instruksi Pam Swakarsa Picu Kontroversi: Publik Terbayang Luka Lama 1998

by -476 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Beredarnya surat edaran yang mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk kembali melaksanakan pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) menuai sorotan tajam. Meski TNI menegaskan hal tersebut hanya sebatas imbauan, publik tak bisa lepas dari bayangan kelam peristiwa 1998. Kritik keras pun bermunculan, mulai dari politisi hingga aktivis HAM.

Surat bernomor INST-201/PP/GM FKPPI/A.4/IX/2025, bertanggal 1 September 2025, ditujukan kepada jajaran pengurus Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) dari pusat hingga tingkat daerah. Dokumen yang ditandatangani Ketua Umum PP GM FKPPI, Dwi Rianta Soerbakti, berisi instruksi pelaksanaan Pam Swakarsa bersama TNI.

Isi surat tersebut menekankan koordinasi dengan aparat TNI di wilayah masing-masing, penggerakan kader dengan disiplin dan militansi, hingga kewajiban membuat laporan jumlah personel dan dokumentasi kegiatan. Narasi di dalamnya bahkan menyebut langkah ini sebagai wujud loyalitas anak-anak biologis TNI-Polri.

Publik cepat merespons isu ini di media sosial. Banyak yang menyinggung sejarah Pam Swakarsa pada 1998, bahkan menyindirnya sebagai kebijakan yang menghidupkan kembali bayang-bayang Orde Baru.

Klarifikasi dari TNI

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengakui adanya surat tersebut. Namun ia menegaskan bahwa sifatnya bukan perintah kaku, melainkan ajakan kolaborasi menjaga keamanan lingkungan. “Ini bentuk peran serta ormas dalam mendukung kondusivitas wilayah, bukan menggantikan aparat resmi,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Freddy menyebut peran ormas lebih pada mengimbau masyarakat, mendukung ketertiban, ronda, hingga memperkuat solidaritas sosial. Ia menekankan semua aktivitas tetap harus sesuai hukum dan di bawah koordinasi aparat.

Meski demikian, kontroversi tak mereda. Kritik serupa pernah muncul saat Polri sempat menghidupkan Pam Swakarsa di era pandemi COVID-19. Kala itu, sejumlah organisasi sipil menilai langkah tersebut rawan membuka kembali praktik represif.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera, menyebut wacana ini berpotensi mengorek luka lama. Menurutnya, Pam Swakarsa terlalu erat dengan tragedi pelanggaran HAM, khususnya Semanggi I dan II. “Tidak ada urgensi untuk membentuk Pam Swakarsa di kondisi sekarang. Lebih baik pemerintah fokus mengembalikan kepercayaan publik lewat polisi yang humanis,” ujarnya.

Jejak Kelam Pam Swakarsa

Pam Swakarsa pertama kali muncul pada Sidang Istimewa MPR 1998. Kala itu, ribuan anggota dikerahkan untuk menghadang aksi mahasiswa di Senayan. Rekrutmen berlangsung serampangan, dengan iming-iming uang saku seadanya. Bentrokan dengan mahasiswa tak terhindarkan, hingga berujung tragedi Semanggi I yang merenggut nyawa mahasiswa.

Meski dibubarkan usai sidang, nama Pam Swakarsa tetap membekas dalam sejarah. Kontroversinya semakin mencuat ketika Kivlan Zen menggugat Wiranto terkait dana pembentukan pasukan tersebut, bahkan menuntut ganti rugi Rp1 triliun.

Kini, dua dekade lebih berselang, wacana menghidupkan kembali Pam Swakarsa kembali memantik perdebatan publik—membuka luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. (ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.