Desakan Pembatalan Klausul Transfer Data Menguat

by -1158 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Lembaga HAM Imparsial mendesak pemerintah untuk segera membatalkan klausul transfer data pribadi dalam kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat. Mereka menilai klausul ini berbahaya bagi hak privasi rakyat.

Kesepakatan yang diteken 22 Juli 2025 itu mengatur kemudahan transfer data pribadi dari Indonesia ke AS. Imparsial menilai, di balik janji manis kerja sama ekonomi, terdapat risiko pengkhianatan konstitusi.

“Data pribadi bukan barang dagangan. Pemerintah seharusnya menjaga, bukan melepas kedaulatan data warganya,” kata Imparsial dalam pernyataan tertulis, Jumat (25/07/2025).

Selain berpotensi melanggar UU PDP, kebijakan ini membuka celah penyalahgunaan data di negara tujuan. Perlindungan hukum di AS juga dinilai belum memadai.

Imparsial pun mengingatkan, jika klausul ini tetap dijalankan, akan ada konsekuensi hukum dan politik yang merugikan rakyat. “Kami mendesak pemerintah membatalkan klausul ini demi melindungi kedaulatan data,” tutup Imparsial. (abet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.