Haposan Paulus Batubara Raih Gelar Doktor Hukum Universitas Trisakti

by -1047 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Program Doktor Hukum Universitas Trisakti Jakarta menggelar Sidang Terbuka Doktor untuk Dr. Haposan Paulus Batubara, S.H., M. H, dengan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Merek Terdaftar Bagi UMKM Dalam Rangka Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.

Ujian disertasi ini berlangsung di Auditorium Prof. Suherman, Gedung H, Lantai 2, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Sidang terbuka dihadiri Promotor Prof. Dr. Adi Sulitiyono, S.H,. M.H, Co Promotor Prof. Dr, Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M. Hum, yang juga adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisaksi, Jakarta.

Di hadapan para penguji, Haposan Batubara, mempresentasikan disertasinya dengan sangat baik. Haposan sangat menguasai materi yang disajikan. Ia mampu menjawab seluruh pertanyaan tim penguji yang begitu kritis terhadap disertasi yang diangkatnya.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya bisa menjawab semua pertanyaan para tim penguji. Karena saya telah mempersiapkan materi disertasi ini dengan baik sesuai konteks dan substansi disertasi saya,” ujar Haposan yang berprofesi sebagai advokat itu.

Ia mengatakan konteks disertasinya diharapkan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam upaya penguatan aturan bagi UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya berharap disertasi ini menjadi bagian penting dijadikan bahan ilmiah dalam rangka penguatan peraturan bagi UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar anggota Dewan Pembina dan salah satu Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Sidang ini berlangsung hikmat yang dihadiri berbagai unsur di antaranya, rekan-rekan se-angkatan Program Doktor Hukum Universitas Trisakti, keluarga inti Haposan Paulus Batubara, keluarga, sahabat pengacara, sahabat dari Gerindra, sahabat Gekira, pengurus Laskar Prabowo 08, relasi dan berbagai undangan lainnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.