Komisi X DPR Desak Kemendikti Hentikan Pemutusan Dana KIP Kuliah Secara Mendadak

by -975 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menghentikan praktik penghentian mendadak dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mengapa ini menjadi sorotan?

KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah berhak menerima pembiayaan uang kuliah dan tunjangan hidup sampai lulus kuliah.

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan ini bisa dihentikan jika mahasiswa tidak lagi memenuhi kriteria tertentu.

Mengapa Dana KIP Kuliah Bisa Dicabut?

Salah satu alasan pencabutan dana KIP Kuliah adalah meningkatnya kondisi ekonomi keluarga penerima. Jika status ekonomi mereka berubah dan tidak lagi tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan, maka bantuan dapat dihentikan.

Penilaian ini dilakukan melalui sejumlah indikator, seperti kepesertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah Rp4 juta per bulan.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni Nomor 22 Tahun 2021.

DPR: Cabut Bantuan Secara Tiba-Tiba Merugikan Mahasiswa

Meski pencabutan bantuan telah diatur secara resmi, La Tinro menilai pelaksanaannya kerap kali tidak berpihak pada mahasiswa. Ia mengungkapkan adanya kasus mahasiswa yang tengah menempuh semester tiga dan harus berhenti kuliah karena bantuan dicabut secara tiba-tiba.

“Mereka sudah sampai semester tiga, tinggal ujian akhir, tiba-tiba distop bantuannya. Kan kasihan,” ujar La Tinro saat rapat dengan Kemendiktisaintek, yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen, Rabu (2/7/2025).

Ia juga mengangkat temuan di daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan, di mana ada mahasiswa yang tidak bisa lanjut kuliah karena bantuannya digantikan oleh orang lain yang dinilai lebih mampu, padahal kenyataan di lapangan tidak sesuai.

“Sebaiknya ada komunikasi yang baik sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai hanya karena alasan klasik, bantuan dihentikan dan diganti orang lain yang sebenarnya juga belum tentu layak,” tegasnya.

La Tinro berharap agar mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa menyelesaikan pendidikannya hingga sarjana, tanpa harus terganjal oleh keputusan mendadak yang tidak berpihak. (ns)