Jakarta, TERBITINDO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan bahwa pengawasan terhadap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dilakukan oleh dua komisi sekaligus, yakni Komisi VI dan Komisi XI.
Keputusan ini disahkan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.
Penetapan ini dilakukan secara aklamasi setelah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.
Ketukan palu Adies menjadi penanda dimulainya peran pengawasan dual komisi terhadap entitas investasi strategis negara tersebut.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?” tanya Adies di hadapan forum yang dipenuhi para perwakilan fraksi. Tanggapan pun bulat, dengan peserta rapat menyatakan persetujuannya secara serempak.
Kedua komisi tersebut memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi dalam konteks pengawasan Danantara. Komisi VI akan berperan sebagai mitra dalam hal pengelolaan operasional BUMN yang menjadi salah satu portofolio utama Danantara.
Di sisi lain, Komisi XI akan memantau aspek kebijakan fiskal dan pemberian subsidi dari negara yang berkaitan langsung dengan penugasan strategis Danantara.
Langkah pengawasan ini dinilai penting mengingat besarnya aset yang akan dikelola oleh Danantara.
Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa total nilai aset yang berada di bawah kendali lembaga tersebut diperkirakan mencapai lebih dari USD982 miliar atau sekitar Rp16.497 triliun dengan asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS.
Nilai itu bahkan berpotensi meningkat signifikan jika kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno (GBK) berhasil dikonsolidasikan ke dalam portofolio Danantara.
“Awalnya kami memperkirakan akan mengelola aset BUMN senilai lebih dari USD900 miliar. Namun evaluasi terbaru menunjukkan angka sesungguhnya lebih tinggi dari itu, dan kami masih dalam proses memasukkan kawasan GBK sebagai bagian dari aset,” ujar Rosan kepada wartawan usai rapat berlangsung.
Dengan mandat yang besar dan nilai aset yang sangat tinggi, pengawasan ganda dari Komisi VI dan XI dipandang sebagai langkah tepat agar BPI Danantara tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas yang kuat. (ns)





