Jakarta, TERBITINDO.COM – Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) akan mengalami perubahan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa distribusi bansos kini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi dijamin menerima bansos selama satu tahun penuh, melainkan bergantung pada hasil pemutakhiran data.
Usai bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pendampingan dalam penyaluran bansos, Gus Ipul—sapaan akrab Saifullah Yusuf—menyampaikan bahwa pembaruan data akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Pola penyaluran bansos ke depan tidak lagi bersifat tahunan, tetapi disesuaikan dengan pemutakhiran data yang dilakukan tiap triwulan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dengan mekanisme ini, penerima bansos bisa saja mendapatkan bantuan di triwulan pertama, namun terhenti di triwulan berikutnya jika data terbaru menunjukkan perubahan kondisi ekonomi mereka.
Gus Ipul berharap masyarakat memahami perubahan ini demi memastikan bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Untuk memastikan ketepatan sasaran, ia menggandeng KPK dalam pengawasan penyaluran.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul tidak datang sendiri. Ia didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pengurus Tapera.
BPS, yang bertanggung jawab mengelola dan mengonsolidasikan data dari berbagai kementerian termasuk Kementerian Sosial, telah menerbitkan DTSEN sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bansos di masa mendatang. (Abet)





