Paul Finsen Mayor Dukung DOB Manokwari Barat: Langkah Strategis untuk Kemajuan Daerah

by -2316 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Senator asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP., CM. NNLP, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat.

Dukungan ini disampaikannya saat menerima audiensi Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Tim Rekonsiliasi, Niko Anari, ST, Sekretaris Marckarius Teniwut, SKM, dan Koordinator Humas Marinus Bonapay, S.Sos. Mereka menyampaikan perkembangan terkini terkait perjuangan pembentukan DOB yang telah memasuki tahap akhir sebelum pengesahan.

DOB Manokwari Barat:

Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Pembentukan DOB akan meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing nasional dan daerah. Selain itu, DOB juga menjadi instrumen penting dalam menjaga adat istiadat, tradisi, dan budaya lokal,” ujarnya.

Sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan terbentuknya DOB Manokwari Barat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga DPR RI dan pemerintah mengesahkannya.

“Hadirnya DOB ini adalah upaya bersama demi kesejahteraan rakyat. Kami akan terus mengawal prosesnya agar segera disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI,” tegasnya.

Rekonsiliasi dan Harapan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat, Niko Anari, ST, mengungkapkan bahwa perjuangan pemekaran wilayah semakin solid setelah dua kubu yang sebelumnya berbeda pandangan kini telah bersatu.

“Konflik internal yang sempat terjadi kini telah berakhir. Kami telah menggelar rekonsiliasi, deklarasi penyatuan, serta penandatanganan kesepakatan bersama. Ini bukti bahwa masyarakat menginginkan DOB Manokwari Barat segera terwujud,” katanya.

Proses rekonsiliasi berlangsung di kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, di Manokwari, dengan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemprov Papua Barat, anggota DPR RI dan DPD RI, serta tokoh adat dan ratusan masyarakat.

Niko Anari menegaskan bahwa RUU DOB Manokwari Barat sudah ada sejak tahun 2013 dan tinggal menunggu pengesahan DPR RI serta Mendagri.

Kita tidak membuat RUU baru, tetapi mengawal yang sudah ada agar segera disahkan. Proses ini sudah terlalu lama tertunda,” tegasnya.

Mendesak Janji Pemerintah

Koordinator Humas Tim Rekonsiliasi, Marinus Bonapay, S.Sos, menambahkan bahwa DOB Manokwari Barat merupakan bagian dari janji pemerintah kepada masyarakat Papua Barat.

“RUU DOB Manokwari Barat merupakan inisiatif DPR. Kami berharap DPR dan pemerintah melihat pemekaran ini sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan daerah,” ujarnya.

Marinus menjelaskan bahwa pada tahun 2013, Pemprov Papua Barat telah mengusulkan 10 DOB, termasuk Manokwari Barat. Meski sempat mendapat persetujuan dalam bentuk Amanat Presiden (Ampres) pada akhir 2013, pengesahannya tertunda dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 30 September 2014.

“Dari 10 DOB yang diusulkan, hanya Papua Barat Daya yang sudah terealisasi. Kini saatnya Kabupaten Manokwari Barat menyusul,” katanya.

Selain mempercepat pembangunan, DOB Manokwari Barat juga diharapkan dapat menyelesaikan konflik batas wilayah antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Meskipun Papua Barat Daya sudah terbentuk, masih ada permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambraw. DOB Manokwari Barat akan menjadi solusi konkret bagi permasalahan ini,” tutupnya. (Enjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.