Geger! Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Bongkar Skandal Mafia Tanah & Sertifikat di Atas Laut

by -5081 Views
Nusron Wahid

Jakarta, TERBITINDO.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Istana Merdeka pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah persoalan serius terkait tata kelola pertanahan, termasuk dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di Bekasi dan Tangerang serta polemik pemberian hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit.

Sertifikat Tanah “Pindah ke Laut” hingga Mafia HGU

Dalam keterangannya kepada media, Nusron Wahid mengungkap bahwa Presiden Prabowo menerima laporan terkait berbagai permasalahan pertanahan yang telah menjadi polemik di masyarakat. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah yang dipindahkan ke laut di wilayah Tangerang, yang dikenal dengan kasus “pagar laut”.

“Sudah kita serahkan semua data, baik di Tangerang maupun Bekasi. Di Bekasi, investigasi terhadap aparat yang terlibat juga sudah selesai. Dalam waktu dekat, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” tegas Nusron.

Lebih lanjut, di Tangerang sendiri, sebanyak 193 sertifikat tanah yang semula berdiri di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya. Namun, modus operandinya cukup mencengangkan. Sejumlah sertifikat yang awalnya mencakup 11,6 hektare tanah tiba-tiba berpindah ke laut dengan luas mencapai 79,6 hektare. Bahkan, beberapa pemilik baru diduga melibatkan oknum kepala desa.

Sengkarut Sertifikat Era Lama, Warisan Masalah yang Belum Tuntas

Selain kasus penyalahgunaan sertifikat tanah, Menteri ATR/BPN juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan sejak era 1960-1987. Banyak sertifikat yang diterbitkan pada periode tersebut tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga memicu sengketa kepemilikan hingga saat ini.

“Dulu, banyak sertifikat hanya memiliki gambar tanah tanpa alamat yang jelas. Ini menjadi problem besar yang masih kita selesaikan hingga sekarang,” ujar Nusron.

Dengan berbagai persoalan pertanahan yang mencuat, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam mafia tanah serta memperbaiki sistem administrasi pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel. (Abet)