Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos) yang diterima masyarakat.
Meskipun harus menyesuaikan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Kaidah dalam melakukan efisiensi adalah tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024).
Gus Ipul menjelaskan, efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi distribusi bansos, anggaran operasional yang melekat pada program bansos, serta gaji pegawai dan honor pendamping. Ia juga menegaskan bahwa kualitas dan semangat kerja Kemensos tetap terjaga.
Untuk tahun 2025, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp79,58 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp78,42 triliun diperuntukkan bagi Program Perlindungan Sosial yang mencakup bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sementara Rp1,16 triliun dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, termasuk gaji, tunjangan, pengawasan, serta layanan kesekretariatan.
Lebih lanjut, efisiensi anggaran yang dilakukan Kemensos mencapai Rp1,32 triliun, dengan penyesuaian anggaran rekonstruksi menjadi Rp970 miliar. “Selisih efisiensi penyesuaian anggaran rekonstruksi mencapai Rp356,79 miliar,” ungkap Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), pengerahan petugas perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana, pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial, serta pemeliharaan fasilitas dan belanja modal untuk 66 satuan kerja (Satker).
“Mohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar program kesejahteraan sosial dapat terus berjalan dengan optimal,” tutupnya. (Tere)







