Jakarta, TERBITINDO.COM – Dugaan pencairan ganda dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 mencuat di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 48 desa diduga terlibat dalam praktik ini, yang disinyalir bermula dari manipulasi dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah, mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya modus yang digunakan untuk mencairkan dana desa lebih dari sekali.
“Pencairan ganda ini berawal dari SILPA akhir tahun 2024, yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah oknum dengan membuat laporan kegiatan fiktif,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).
Menurut Alamsyah, praktik ini diduga melibatkan pihak desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Para oknum memanfaatkan celah administrasi dengan menduplikasi pencairan dana SILPA melalui rekening desa.
Ketika ditanya desa mana saja yang paling besar melakukan pencairan ganda, Alamsyah enggan memberikan rincian. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data konkret terkait dugaan korupsi ini.
“Kami sudah memiliki data lengkap mengenai desa-desa yang terlibat, baik yang paling besar maupun yang paling kecil dalam praktik pencairan ganda dana desa 2024,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Tangerang. (Abet)





