Jakarta, TERBITINDO.COM – Puluhan buruh yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LSM SPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan pengakomodiran Upah Minimum Sektoral (UMS).
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan berorasi dari atas mobil komando. Selain mengawal kenaikan UMP, mereka mendesak agar UMS di 11 sektor industri turut dimasukkan dalam keputusan yang akan ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa bergerak dari Balai Kota menuju kantor Dewan Pengupahan Provinsi (DKPP) Jakarta Pusat.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan karena sejumlah jalan ditutup dan penjagaan ketat dari kepolisian serta Satpol PP.
“Kami ingin memastikan tuntutan kami diakomodasi dalam keputusan final. Jika tidak, kami akan kembali mengawal hingga UMS 11 sektoral benar-benar disepakati,” ujar salah satu orator aksi.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
Keputusan resmi UMP DKI 2025 akan diumumkan pada 11 Desember 2024, setelah pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi.(Tere)





