Moses Morin Jadi Narasumber Seminar Bisnis dan Hukum UPH

by -5 Views

Tangerang, TERBITINDO.COM – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar Seminar Bisnis dan Hukum dengan tema Sore Itu Indah Ketika Aku Baca Kontrak, di ruangan MYC Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Sabtu, 25 April 2026.

‎Salah satu narasumber yakni Moses Morin memaparkan materi terkait manajemen bisnis berbasis hukum.

‎Dalam paparannya, Moses mengatakan bisnis merupakan salah satu sektor vital yang dapat memperkuat roda perekonomian nasional.

‎Karena itu, dalam urusan bisnis, kata dia, tidak bisa dilakukan tanpa penguatan hukum. Sebab bisnis dan hukum dua hal yang saling membutuhkan terutama dalam hal menyusun dan memahami isi kontrak.

‎”Apalagi, Indonesia adalah negara hukum. Jadi, semua urusan administrasi dan kepentingan di dalam negara harus berdasar pada setiap aturan hukum yang berlaku. Demikian juga dengan urusan bisnis, ekonomi, sosial dan lain sebagainya harus berdasarkan dan sejalan dengan konstitusi yakni melalui aturan hukum,” ujar Moses yang merupakan Ketua APINDO Papua itu.

‎Lebih lanjut dia menerangkan bisnis dan hukum adalah dua pilar yang tidak terpisahkan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

‎Hukum bisnis berfungsi sebagai aturan main yang mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas komersial.

‎Moses yang juga merupakan pelaku bisnis ini mengingatkan agar setiap pelaku bisnis tetap mematuhi dan selalu berlandaskan pada setiap aturan hukum sebagai faktor utama dalam menjalankan bisnis.



‎Sebab, kata dia, hukum melindungi aset pelaku usaha, hak-hak pelaku usaha, dan memberikan kepastian dalam bertransaksi, yang pada akhirnya meminimalisir risiko kerugian.

‎”Karena melalui hukum kita bisa mencegah berbagai hal yang merugikan. Sebab di dalam hukum akan menjamin terkait aturan seperti penyusunan kontrak, transaksi dan peraturan perdagangan yang menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Moses.

‎Ia juga memastikan bahwa hukum dapat menjaga tata kelola bisnis. Serta mengatur bagaimana kontribusi kepada negara melalui pajak.

‎”Karena itu bisnis dan hukum merupakan dua hal yang sangat penting di dalam memperkuat ekonomi nasional,” ungkapnya.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengetahui dan memahami produk hukum sebelum melakukan bisnis. Terutama terkait jual-beli barang atau produk. Sebab, hal ini sangat penting agar kedua belah pihak dapat menjalankan bisnis secara sehat.

Mosees menegaskan kegiatan ini merupakan kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UPH untuk pengabdian kepada masyarakat (PKM).

“Hal ini sangat penting buat kami yang ada di UPH untuk berkontribusi terhadap masyarakat. UPH berada di garda terdepan untuk melakukan penguatan ekonomi dari sektor perjanjian kerja, kontrak, untuk ekonomi yang lebih baik. Saya pikir ini juga bagian dari langkah pertama supaya masyarakat teredukasi secara khusus terkait pengetahuan bisnis dan hukum secara umum,” ujarnya***.