Kota Mataram Terancam Krisis Lingkungan, 10 Ribu Ton Sampah Belum Tertangani

by -74 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Kota Mataram saat ini berada dalam situasi yang kian mengkhawatirkan. Sejak diberlakukannya pembatasan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat (Lobar), pada Desember 2025 lalu, sekitar 10 ribu ton sampah dilaporkan menumpuk dan mengepung berbagai sudut kota. Kondisi ini bukan hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan warga, seiring semakin menyengatnya aroma sampah di sejumlah titik.

Keluhan warga pun bermunculan. Bau tak sedap dari tumpukan sampah kini menjadi pemandangan sekaligus pengalaman sehari-hari masyarakat Mataram.

“Pantas saja aroma sampah di TPS ini (Sandubaya) menyengat. Ternyata memang masih dibatasi,” ujar Indah, salah seorang warga Kota Mataram, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan Indah mencerminkan keresahan banyak warga lainnya. Ia menyebut, sejak pembatasan ritase pengiriman sampah ke TPA Kebon Kongok diberlakukan, tumpukan sampah tidak lagi hanya terlihat di tempat pembuangan sementara (TPS), tetapi juga mulai meluber ke sejumlah ruas jalan utama kota.

“Banyak titik, hari ini saja saya lihat ada tumpukan sampah di Pasar Karang Jasi, di Kekalik, bahkan di Pagutan,” keluhnya.

Pembatasan Ritase Masih Berlaku

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, membenarkan bahwa hingga kini pembuangan sampah dari Mataram ke TPA Kebon Kongok masih dilakukan secara terbatas. Kebijakan ini mengacu pada surat resmi dari pemerintah provinsi.

“Kita masih bisa membuang sampah, sesuai surat dari provinsi, yakni, satu ritase. Per hari itu sekitar 90–100 ton. Itu yang bisa kita buang,” jelas Nizar saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menerangkan, pembatasan yang mulai diterapkan sejak akhir Desember 2025 tersebut telah menimbulkan akumulasi sampah dalam jumlah besar. Dalam kurun waktu hampir dua bulan, sampah yang seharusnya dibuang ke TPA Kebon Kongok justru tertahan di dalam kota.

“Sekarang ini sudah hampir dua bulan, 170 ton dikali 2 bulan. Sampah-sampah itu tersebar di 5 TPS. TPS Bintaro, TPS Sandubaya, TPS Selagalas, TPS Lawata, dan TPS (Universitas) 45,” terangnya.

Menurut Nizar, hingga saat ini sekitar 10 ribu ton sampah masih menumpuk di lima TPS tersebut dan belum memiliki solusi pembuangan lanjutan.

“Belum bisa dicicil. Mau dibuang ke mana? TPA (Kebon Kongok) kan nggak bisa,” tandasnya.

TPST Kebon Talo Disiapkan Jadi Solusi Jangka Menengah

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Kota Mataram tengah menyiapkan solusi jangka menengah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo. Fasilitas ini diproyeksikan rampung pada 2026 dan dirancang untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Mataram yang sempat berstatus darurat akibat kebijakan buka-tutup TPA Kebon Kongok di Lombok Barat.

TPST Kebon Talo yang berlokasi di Kecamatan Ampenan, Mataram, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 97 miliar. Pemkot Mataram telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5 hektare, meskipun kebutuhan efektif untuk operasional TPST hanya sekitar 1,5 hektare. Fasilitas ini direncanakan mampu mengolah sekitar 100–120 ton sampah per hari, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA Kebon Kongok.

Produksi Sampah Terus Meningkat, TPA Terancam Overload

Sebagai informasi, volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Mataram terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Kondisi ini membuat daya tampung TPA Kebon Kongok di Desa Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, semakin tertekan. Bahkan, TPA tersebut diprediksi akan segera ditutup karena volume sampah yang masuk telah melebihi kapasitas atau mengalami overload.

Situasi ini menegaskan bahwa persoalan sampah di Mataram bukan sekadar masalah teknis, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan langkah cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan agar tidak terus membebani warga dan merusak kualitas hidup di kota tersebut. (*)