Pergantian Pimpinan MKD DPR RI: I Wayan Sudirta Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua

by -18 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali mengalami dinamika di tingkat pimpinan. Melalui mekanisme resmi dan sesuai dengan ketentuan kelembagaan di DPR, dilakukan pergantian salah satu unsur pimpinan MKD. Dalam perubahan tersebut, I Wayan Sudirta ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, menggantikan TB Hasanuddin.

Proses penetapan ini berlangsung dalam rapat resmi yang digelar di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin dan diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, yang membacakan dasar administrasi pergantian pimpinan tersebut di hadapan para anggota yang hadir.

Cucun menjelaskan bahwa perubahan susunan pimpinan MKD ini merupakan tindak lanjut dari surat penugasan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Surat tersebut menjadi landasan formal bagi pimpinan DPR RI untuk menetapkan perubahan keanggotaan dan posisi di alat kelengkapan dewan, termasuk MKD.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD,” kata Cucun, dilansir dari detikNews.

Setelah membacakan isi surat tersebut, Cucun tidak langsung mengetuk palu keputusan. Ia terlebih dahulu meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat yang hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di DPR. Pertanyaan tersebut disampaikan secara terbuka di ruang sidang.

“Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” lanjut Cucun.

Respons peserta rapat pun serentak dan bulat. Tidak ada penolakan atau keberatan yang disampaikan. Seluruh anggota rapat yang hadir menyatakan persetujuan atas pergantian pimpinan tersebut.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebagai simbol resmi beralihnya jabatan, Cucun kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta. Penyerahan palu tersebut menandai secara formal bahwa I Wayan Sudirta telah sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh TB Hasanuddin.

Pergantian ini sekaligus menegaskan dinamika internal fraksi dan alat kelengkapan dewan yang terus bergerak mengikuti kebutuhan organisasi serta keputusan politik masing-masing fraksi di DPR RI.


Susunan Pimpinan MKD Terbaru

Dengan ditetapkannya I Wayan Sudirta sebagai Wakil Ketua, berikut adalah susunan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang terbaru:

Ketua:

  • Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN

Wakil Ketua:

  • I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP

  • Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar

  • Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra

  • Adang Daradjatun dari Fraksi PKS

Perubahan susunan pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat peran MKD DPR RI dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan lembaga legislatif ke depan. (*)