Pemkab Manggarai Barat Bidik PAD Rp310 Miliar di 2026, Pariwisata Tetap Jadi Lokomotif Utama

by -34 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menatap tahun anggaran 2026 dengan optimisme tinggi. Setelah mencatat kinerja positif pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah ini resmi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp310.614.054.449. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sekitar 10,4 persen dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp281.344.746.427,07 miliar. Di balik target ambisius itu, sektor pariwisata kembali diposisikan sebagai penopang utama peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menjelaskan bahwa penetapan target PAD 2026 bukan tanpa dasar. Pemerintah daerah melihat adanya tren pertumbuhan yang konsisten, khususnya pada sektor pariwisata yang selama ini menjadi denyut utama perekonomian Manggarai Barat.

“Kenaikan target ini kami dasarkan pada tren positif kunjungan wisatawan dan investasi di sektor pariwisata,” jelas Maria Yuliana Rotok, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, indikator pertumbuhan tersebut terlihat jelas dari data pergerakan penumpang pesawat sepanjang tahun 2025 yang mengalami peningkatan sekitar 17 persen. Kenaikan ini secara langsung berdampak pada sektor-sektor turunan, terutama hotel dan restoran. Hal tersebut tercermin dari realisasi pajak hotel dan restoran yang melonjak lebih dari 25,60 persen dibandingkan tahun 2024.

Perbaikan Tata Kelola dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Tidak hanya mengandalkan pertumbuhan alami sektor pariwisata, Bapenda Manggarai Barat juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi penerimaan daerah. Yuliana menegaskan bahwa perbaikan manajemen pengelolaan pajak dan retribusi daerah akan menjadi fokus utama pada tahun 2026. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong efisiensi dan transparansi pemungutan pajak.

Menurutnya, inovasi digital akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan mudah diakses, diharapkan kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat.

Atas dasar berbagai indikator tersebut, Yuliana kembali menegaskan bahwa sektor pariwisata masih akan menjadi tulang punggung utama PAD Manggarai Barat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pengelolaan pendapatan daerah akan diarahkan untuk mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor ini.

Pembenahan Internal dan Inovasi Layanan Bapenda

Menghadapi tantangan dan target besar di tahun 2026, Bapenda Manggarai Barat tidak hanya berfokus pada sisi eksternal, tetapi juga melakukan pembenahan internal. Salah satu langkah strategis yang tengah diusulkan adalah perubahan struktur organisasi dengan menambahkan satu bidang khusus, yakni Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah.

Bidang ini dirancang untuk mengakselerasi proses elektronifikasi pelayanan pajak dan retribusi, sekaligus menjadi pusat pengelolaan data pendapatan daerah yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Inovasi lain adalah pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Stakeholder-nya banyak, karena peningkatan PAD adalah hasil kolaborasi semua dinas yang membuka akses dan menciptakan iklim investasi,” tambah Yuliana.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa hanya dibebankan pada Bapenda semata. Dibutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan sistem pendapatan daerah yang kuat dan berkelanjutan.

Penertiban Pajak dan Potensi Sektor Pertambangan

Di sisi penertiban, Bapenda akan memfokuskan perhatian pada pendataan objek pajak baru, terutama di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 22 quarry berizin yang telah terdaftar secara resmi sebagai objek pajak daerah.

Namun demikian, Yuliana mengakui masih terdapat potensi kebocoran penerimaan akibat maraknya aktivitas pertambangan rakyat ilegal yang belum tersentuh pendataan pajak.

“Kami telah mendekati Camat dan kepala desa untuk mendata dan mendaftarkan pelaku tambang rakyat ini, terlepas dari status perizinannya. Karena sesuai aturan, aktivitas penggalian wajib dikenai pajak,” ujarnya.

Langkah pendekatan melalui aparat kewilayahan ini diharapkan dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para pelaku usaha pertambangan rakyat.

Tantangan Kesadaran Wajib Pajak

Meski berbagai strategi telah disiapkan, Yuliana tidak menutup mata terhadap tantangan klasik yang selama ini dihadapi, yakni rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendaftar dan membayar pajak secara sukarela.

“Kendalanya itu di mental. Mereka menunggu didatangi. Padahal ketika kami turun dalam kegiatan pendataan massal, responnya baik dan mereka mau bayar,” tuturnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada penolakan, melainkan pada minimnya inisiatif dari wajib pajak. Oleh karena itu, Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Namun demikian, bagi wajib pajak yang tetap tidak patuh, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat diberikan mulai dari teguran tertulis hingga penyitaan dan lelang aset melalui jalur pengadilan pajak.

“Dengan sinergi semua pihak dan peningkatan kesadaran masyarakat, target PAD 2026 yang meningkat ini optimis bisa kita raih,” pungkas Yuliana. (JT)