Kerja Sama Air Bersih NTT–Kota Kupang Resmi Dilanjutkan

by -23 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Upaya menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang kembali menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Pemerintah Kota Kupang (Pemkot Kupang) secara resmi menghidupkan kembali perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih yang sempat terhenti sejak tahun 2023.

Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Jumat, 16 Januari 2026, antara UPTD SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang. Momentum ini menjadi penanda penting dimulainya kembali kolaborasi lintas pemerintahan dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Komitmen Bersama Hadapi Kompleksitas Air Bersih

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas dilanjutkannya kembali kerja sama tersebut. Menurutnya, persoalan air bersih di Kota Kupang bukanlah persoalan sederhana, melainkan isu kompleks yang menuntut sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“Hari ini Pemprov dan Pemkot memilih berjalan sama sama. Urus air ini bukan hal yang gampang, dengan pertumbuhan penduduk yang semakin kompleks dan juga kondisi geografis semoga dengan kerja sama ini bisa dijalani dengan baik,” ujar Christian Widodo saat penandatanganan kerja sama.

Ia menekankan bahwa tantangan air bersih tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Christian meminta jajaran Perumda Air Minum Kota Kupang untuk terus melakukan pembenahan fasilitas, khususnya pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng yang selama ini menjadi salah satu sumber utama.

“Saya minta Pak Direktur untuk membenahi SPAM Kali Dendeng. Ada beberapa alat kami sedang perbaiki. Air bukan hanya soal pipa ini juga soal kesehatan. Kalau airnya bagus dan bersih warganya juga akan sehat,” katanya.

Gubernur NTT: Air Bersih adalah Masalah Klasik yang Harus Diselesaikan Bersama

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan masalah klasik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang dinilainya sebagai wajah NTT, sehingga kualitas pelayanan publik, termasuk air bersih, harus menjadi prioritas utama.

“Saya lagi dan tumbuh di Kota Kupang kalau soal air ini memang penting di Kota Kupang. Menyelesaikan masalah air ini membantu banyak orang di kota ini. Mudah-mudahan kerja sama hari, kita selesaikan masalah klasik yang sudah berpuluh puluh tahun di kota ini,” kata Melki.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat diatur secara profesional dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi contoh atau model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain di NTT.

“Kalau bisa atur kerja sama yang baik agar ini menjadi model agar bisa dibuat ditempat lain,” ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, Melki meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya melalui kolaborasi yang solid.

“Wajah NTT itu ada di kota Kupang. Jadi harus dibikin secara baik. Semua OPD saya minta untuk kalau bisa bekerja sama dengan baik,” katanya.

Pelanggan Terputus Bakal Disambungkan Lagi

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan air bersih antara Pemkot Kupang dan Pemprov NTT sebelumnya dihentikan pada tahun 2023. Dampaknya, sejumlah wilayah di Kota Kupang yang selama ini mendapat suplai air dari UPTD SPAM Provinsi NTT mengalami pemutusan layanan.

“Setiap saat mereka bertanya kapan kami dapat air, khusus di daerah atau spot spot yang selama ini dilayani oleh pemerintah provinsi NTT namun semenjak kerja sama putus di tahun 2023 mereka tidak dilayani lagi oleh UPTD SPAM NTT. Padahal mereka adalah warga kota yang butuh pelayanan kita,” kata Isidorus.

Ia memastikan, dengan diaktifkannya kembali kerja sama ini, layanan air bersih bagi warga yang terdampak akan segera disambungkan kembali secara bertahap.

“Saya mendorong agar kerja sama ini berjalan. Kami akan mengaktifkan lagi beberapa spot yang selama ini telah terputus,” ujarnya.

Skema Tarif dan Keberlanjutan Layanan

Sementara itu, Kepala UPTD SPAM Dinas PUPR Provinsi NTT, Erasmus Jogo, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejatinya telah lama dipersiapkan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kota Kupang.

“Provinsi dan kota Kupang sudah lepas terlalu lama sedangkan masyarakat butuh air bersih. Hari ini sudah dimulai lagi. Terkait dengan konsepnya nanti seperti kami lakukan sistem tarif yang kami jual ke kota dalam kondisi tarif rendah yang sifatnya flat sehingga kota juga bisa mendapatkan pendapatan,” kata Erasmus.

Menurutnya, skema pembagian pendapatan yang diterapkan dalam kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjamin keberlanjutan layanan air bersih. Hal ini menjadi penting mengingat pengelolaan air tidak lagi sepenuhnya bisa bergantung pada pembiayaan APBD.

“Karena harus bisa membiayai diri sendiri karena saat ini tidak bisa dibiayai oleh APBD sepenuhnya. Untuk bisa membiayai diri sendiri maka kerja sama ini penting dilakukan. Kerja sama ini sudah sejak lama dilakukan tapi terputus sejak Januari 2023. Kita kerja sama selama tiga tahun,” pungkasnya. (JT)